(FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)

BBM Naik, Awas Potensi KDRT Meningkat

Melalui voting (17/6), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P), yang berarti pemerintah akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagaimana biasanya, imbas dari kenaikan BBM disertai dengan kenaikan tarif transportasi, harga kebutuhan pokok, bahan baku, dan lainnya. Imbas kenaikan harga-harga di segala sektor tidak diimbangi dengan penambahan pendapatan, menyebabkan banyak masyarakat yang meradang dan kesal karena selain harus memutar otak, juga harus mengurangi belanja kebutuhan rumah tangga guna memenuhi kebutuhan yang dianggap prioritas, seperti pendidikan anak, sewa rumah, angsuran kendaraan dan lainnya.
Selain itu, imbas dari kenaikan BBM, juga berpengaruh pada usaha kecil-menengah gulung tikar karena tidak mampu menanggung biaya operasional, dan itu (penutupan usaha) berimbas pada sejumlah orang yang menjadi karyawannya kehilangan pekerjaan.
Lalu apa yang terjadi ketika sebuah rumah tangga mengalami kesulitan ekonomi? Apalagi bila konsep keluarga tersebut berideologi patriarki yang meletakan laki-laki sebagai pencari nafkah utama, pemimpin keluarga, dan konstruksi superior lainnya, ia akan menjadi laki-laki yang tertekan. Bila sudah demikian (tertekan dan stres), sang patriah akan tergoda melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk membungkam tuntutan pasangannya yang meminta dipenuhi hak-haknya.
Ketegangan dalam rumah tangga bisa saja terjadi ketika harga-harga semakin mencekik, tetapi menyalahkan istri yang meminta uang belanja dengan melakukan kekerasan, hal tersebut bukan saja sebuah tindakan kriminal, tetapi selain bisa membuat sang suami berakhir di penjara, juga bisa menyebabkan berakhirnya rumah tangga.
Peningkatan KDRT
Selain ada persoalan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan, bertambahnya pengetahuan tentang KDRT di kalangan perempuan yang sadar akan haknya, tidak diimbangi oleh pengetahuan dan kesadaran laki-laki, sehingga kasus demi kasus terus saja terjadi. Itulah mengapa pada 2011, Komnas Perempuan mencatat, setidaknya ada 311 kasus KDRT perharinya, dan angka tersebut tentu akan terus menggelembung, karena dari tahun ke tahun angka KDRT terus meningkat walau pemerintah telah menerbitkan Undang-undang (UU) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Untuk itulah, dengan naiknya harga BBM pada 2013 ini, perlu sama-sama diwaspadai, jangan sampai keluarga kita menjadi korban dari kebijakan pemerintah, dengan terjadinya KDRT karena persoalan ekonomi.
5 Tips Terhindar dari KDRT

  1. Meniadakan relasi kuasa dalam rumah tangga
  2. Berbagi peran untuk memudahkan kesulitan
  3. Mengkompromikan keputusan-keputusan dalam rumah tangga bersama pasangan
  4. Saling percaya dan menghargai
  5. Transparan/saling terbuka

About Wawan Suwandi

Kordinator Aliansi laki-laki Baru wilayah Jakarta

Check Also

Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL

Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *