Rohmawati dan Perjuangan Hak-hak Perempuan

Ibu Rohmawati salah satu kader perempuan yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang satu-satunya perempuan dan sekaligus penggerak (Community Organizer, red) di desa Sapit, Kec. Suela, Kab. Lombok Timur .

Saat ini sudah memperjuangkan hak-hak perempuan terutama para kader di desa yang berjumlah 30 orang untuk mendapatkan dana insentif kader dari pemerintah desa yang sudah satu tahun tidak dibayarkan. Bermula dari informasi yang disampaikan oleh sekretaris desa bahwa ada insentif kader yang dialokasikan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Menindak lanjuti informasi tersebut, keesokan harinya ibu Rohmawati berkeliling mendatangi kader-kader tersebut satu persatu ke rumah mereka. Mereka kemudian bersepakat untuk berkumpul di rumah salah satu kader guna merumuskan dan menyepakati langkah-langkah yang akan diambil dalam menuntut insentif tersebut kepada pemerinta desa. Dana Insentif tersebut berjumlah Rp 18.000.000 untuk satu tahun pekerjaan para kader perempuan.

Dari hasil musyawarah para kader ini, dengan diwakili oleh 9 orang langsung mendatangi kantor desa setempat guna mencari kejelasan tentang dana insentif tersebut dan ditemui oleh Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan dan Kaur Umum. Akan tetapi, mereka merasa kecewa karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari tiga perangkat desa tersebut. Sebenarnya mereka ingin bertemu langsung dengan kepala desa, akan tetapi pada saat itu kepala desa sedang tidak ada di kantor karena ada tugas di luar.

Pada keesokan harinya, mereka kembali datang ke kantor desa untuk menuntut kembali hak mereka. Kali ini mereka juga bertemu dengan pengurus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Cerdas dan Sehat (PNPM GSC) yang juga bermitra dengan desa. Dari pengurus PNPM GSC ini menjanjikan akan mencairkan dana insentif tersebut dalam waktu 1 minggu ke depan. Mendengar hal tersebut, akhirnya mereka membubarkan diri dan meninggalkan kantor desa dan pulang ke rumah masing-masing.

Selang berjalan satu bulan, tetapi janji untuk mencairkan dana insentif bagi mereka tidak juga kunjung terealisasi, ibu Rohmawati kembali mendatangi pemerintah desa kali ini dia hanya datang sendirian tanpa mengajak perwakilan dari kader yang lainnya dan bertemu langsung dengan kepala desa. Akan tetapi, lagi-lagi jawaban yang diterima tidak ada kepastian tentang apa yang menjadi tuntutan para kader tersebut.

Berjarak satu minggu dari pertemuan dengan kepala desa, karena mengingat pemerintah desa tidak merespon, akhirnya ibu Rohmawati dengan sendirinya memberanikan diri mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kab. Lombok Timur  yang memang menjadi leading sector untuk pembinaan bagi desa-desa yang ada.

Ditemui oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, ibu Rohmawati menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya bersama para kader yang lain di desa dengan meminta bantuan pemerintah kabupaten supaya dana insentif segera direalisasikan. Alhasil kepala bidang pemerintah desa segera menelpon kepala desa Sapit untuk segera mencairkan dana insentif bagi 30 orang kader di desa.

Tanpa berpikir panjang kepala desa langgsung merespon cepat apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan. Pada keesokan harinya seluruh kader yang berjumlah 30 orang diminta berkumpul di kantor desa oleh kepala desa untuk dibagikan insentif sebagai hak mereka selama menjalani tugas menjadi kader di desa.

Hal yang patut diapresiasi di sini adalah bagaimana perjuangan seorang perempuan yang menjadi pahlawan bagi perempuan lainnya untuk menuntut hak-hak mereka kepada penguasa yang banyak didominasi oleh laki-laki.

Kalau dulu perempuan tidak pernah diberikan kesempatan untuk berbicara dalam menyampaikan aspirasinya, karena menganggap perempuan tidak mengetahui persoalan. Dengan munculnya keberanian ibu Rohmawati bersuara dalam menuntut hak-haknya ini tidak terlepas dari sejak seringnya mengikuti pelatihan dan diskusi tentang kesetaraan dan keadilan gender yang diinisiasi oleh Gema Alam dalam 3 tahun terakhir ini.

Kalau melihat dahulu ibu Rohmawati ini memang sangat pendiam seperti kebanyakan perempuan pada umumnya, akan tetapi secara perlahan-lahan setelah lama berproses di dalam pelatihan dan diskusi akhirnya keberanian itu mulai nampak hingga sekarang, tidak hanya persoalan insentif saja yang diperjuangkan olehnya, akan tetapi juga bagaimana memperjuangkan proporsi keterlibatan perempuan di dalam setiap pengambilan keputusan menyangkut pembangunan di desa, kalau tidak bisa setengah yang hadir minimal sepertiganya saja itu ucapnya.

About Diar Ruly Januari

Penggiat di Gema Alam, sebuah NGO yang konsentrasinya pada isu pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan sosial dan gender, dan pada tahun 2015 di percaya sebagai kordinator divisi Gender & Anak untuk periode 2015 – 2018.

Check Also

Mengapa Laki-laki Perlu Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Apa yang Dapat dilakukan Laki-laki untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender?

  Sekilas Tentang Sejarah Aktivitas 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) pertama kali digagas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *