Seruan Laki-Laki Indonesia untuk Melawan Perkosaan

Data di Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2011 terjadi 41 kasus kasus perkosaan di Jakarta. Angka tersebut akan terus menggelembung jika diakumulasikan dengan data-data kepolisian di seluruh Indonesia. Belum lagi data yang didapat oleh lembaga swadaya masyarakat.

Komnas Perempuan mencatat, pada periode 2010-2011 terjadi 3.753 kasus kekerasan seksual, termasuk dalam kekerasan seksual ini adalah perkosaan, pelecehan seksual, dan kontrol seksual. Data-data ini menunjukkan bahwa kejahatan perkosaan telah menjadi kejahatan kemanusiaan yang mencemaskan.

Perkosaan dapat terjadi di  mana saja: rumah, tempat kerja, tempat umum, atau bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman. Perkosaan, selain mengancam perempuan dalam seluruh siklus hidupnya, ia juga mengancam anak laki-laki.

Mengacu pada berbagai peristiwa perkosaan di Indonesia yang terus berulang, nampak bahwa perkosaan adalah kejahatan yang bersifat sistemik dan struktural. Perkosaan juga menyebabkan penderitaan tak terperikan bagi korban baik secara fisik, emosional, maupun seksual. Dengan kata lain, perkosaan telah merampas masa depan korbannya.

Ada kecenderungan yang memperihatinkan pada beberapa waktu terakhir ini. Perkosaan dianggap biasa, bahkan perkosaan dianggap sebagai lelucon yang dapat menghibur dan menyegarkan. Kecenderungan ini menunjukkan sikap permisif  masyarakat Indonesia terhadap tindak perkosaan serta kejahatan seksual lainnya.

Jika hal ini dibiarkan, akan muncul dampak negatif dan mengkhawatirkan bagi korban.
Apakah kita akan tinggal diam? Haruskah kita menunggu salah satu dari anggota keluarga kita menjadi korban perkosaan? Kami yakin bahwa jawabannya tidak satupun di antara kita yang menginginkan salah satu anggota keluarga  kita menjadi korban perkosaan.

Perkosaan adalah tindakan keji dan pelanggaran terhadap kemanusiaan. Karena perkosaan adalah tindakan meniadakan keberadaan seseorang sebagai manusia. Perkosaan menjadikan korban sebagai objek. Perkosaan melanggar hak manusia yang paling asasi, yakni hak atas integritas tubuh seseorang. Dan oleh karena itu, tindakan perkosaan adalah ancaman terhadap kemanusiaan.

Sebagai sebuah tindak kejahatan yang mengancam kemanusiaan maka sudah sepatutnya setiap orang menentang segala bentuk tindak perkosaan dan kekerasan seksual lainnya. Atas dasar untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan maka Aliansi Laki-Laki Baru menuntut Negara untuk:

Pertama, membangun sistem perlindungan terhadap warga Negara, khususnya perempuan, dari tindak kejahatan perkosaan dan kejahatan seksual lainnya.

Kedua, menghukum seberat-beratnya pelaku perkosaan dan kekerasan sesual lainnya serta membantu pemulihan dan ganti rugi yang efektif kepada korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

Aliansi Laki-Laki Baru juga menyerukan kepada Laki-Laki Indonesia untuk:

Pertama, berkomitmen untuk tidak melakukan perkosaan dan menghargai perempuan dan laki-laki sebagai sesaman manusia.

Kedua, mengutuk, melawan, dan menolak segala bentuk tindak perkosaan.

Ketiga, mengutuk, melawan dan menolak penggunaan kejahatan perkosaan sebagai bahan lelucon di media.

Keempat, berhenti mewajarkan perkosaan dan menganggap bahwa perempuanlah yang menggoda pelaku–misal dengan berpakaian seksi–sehingga perkosaan terjadi.

Kelima, bersama-sama menuntut negara untuk menghargai, menjamin dan melindungi hak warga negara untuk terbebas dari kekerasan seksual.

Jakarta, 20 Desember 2011
 
ALIANSI LAKI-LAKI BARU
www.lakilakibaru.or.id
www.lakilakibaru.wordpress.com
twitter: @lakilakibaru | fb: Aliansi Laki-laki Baru
http://twitter.com/#!/lakilakibaru

About rara

Check Also

Sekali Lagi, Mengapa Laki-laki Harus Mendukung RUU TPKS

Mengapa laki-laki harus mendukung RUU TPKS Oleh Saeroni, M.H. Koordinator Nasional Aliansi Laki-laki Baru   …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *