Categories: Pernyataan Sikap

Seruan Laki-Laki Indonesia untuk Melawan Perkosaan

Data di Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2011 terjadi 41 kasus kasus perkosaan di Jakarta. Angka tersebut akan terus menggelembung jika diakumulasikan dengan data-data kepolisian di seluruh Indonesia. Belum lagi data yang didapat oleh lembaga swadaya masyarakat.

Komnas Perempuan mencatat, pada periode 2010-2011 terjadi 3.753 kasus kekerasan seksual, termasuk dalam kekerasan seksual ini adalah perkosaan, pelecehan seksual, dan kontrol seksual. Data-data ini menunjukkan bahwa kejahatan perkosaan telah menjadi kejahatan kemanusiaan yang mencemaskan.

Perkosaan dapat terjadi di  mana saja: rumah, tempat kerja, tempat umum, atau bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman. Perkosaan, selain mengancam perempuan dalam seluruh siklus hidupnya, ia juga mengancam anak laki-laki.

Mengacu pada berbagai peristiwa perkosaan di Indonesia yang terus berulang, nampak bahwa perkosaan adalah kejahatan yang bersifat sistemik dan struktural. Perkosaan juga menyebabkan penderitaan tak terperikan bagi korban baik secara fisik, emosional, maupun seksual. Dengan kata lain, perkosaan telah merampas masa depan korbannya.

Ada kecenderungan yang memperihatinkan pada beberapa waktu terakhir ini. Perkosaan dianggap biasa, bahkan perkosaan dianggap sebagai lelucon yang dapat menghibur dan menyegarkan. Kecenderungan ini menunjukkan sikap permisif  masyarakat Indonesia terhadap tindak perkosaan serta kejahatan seksual lainnya.

Jika hal ini dibiarkan, akan muncul dampak negatif dan mengkhawatirkan bagi korban.
Apakah kita akan tinggal diam? Haruskah kita menunggu salah satu dari anggota keluarga kita menjadi korban perkosaan? Kami yakin bahwa jawabannya tidak satupun di antara kita yang menginginkan salah satu anggota keluarga  kita menjadi korban perkosaan.

Perkosaan adalah tindakan keji dan pelanggaran terhadap kemanusiaan. Karena perkosaan adalah tindakan meniadakan keberadaan seseorang sebagai manusia. Perkosaan menjadikan korban sebagai objek. Perkosaan melanggar hak manusia yang paling asasi, yakni hak atas integritas tubuh seseorang. Dan oleh karena itu, tindakan perkosaan adalah ancaman terhadap kemanusiaan.

Sebagai sebuah tindak kejahatan yang mengancam kemanusiaan maka sudah sepatutnya setiap orang menentang segala bentuk tindak perkosaan dan kekerasan seksual lainnya. Atas dasar untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan maka Aliansi Laki-Laki Baru menuntut Negara untuk:

Pertama, membangun sistem perlindungan terhadap warga Negara, khususnya perempuan, dari tindak kejahatan perkosaan dan kejahatan seksual lainnya.

Kedua, menghukum seberat-beratnya pelaku perkosaan dan kekerasan sesual lainnya serta membantu pemulihan dan ganti rugi yang efektif kepada korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

Aliansi Laki-Laki Baru juga menyerukan kepada Laki-Laki Indonesia untuk:

Pertama, berkomitmen untuk tidak melakukan perkosaan dan menghargai perempuan dan laki-laki sebagai sesaman manusia.

Kedua, mengutuk, melawan, dan menolak segala bentuk tindak perkosaan.

Ketiga, mengutuk, melawan dan menolak penggunaan kejahatan perkosaan sebagai bahan lelucon di media.

Keempat, berhenti mewajarkan perkosaan dan menganggap bahwa perempuanlah yang menggoda pelaku–misal dengan berpakaian seksi–sehingga perkosaan terjadi.

Kelima, bersama-sama menuntut negara untuk menghargai, menjamin dan melindungi hak warga negara untuk terbebas dari kekerasan seksual.

Jakarta, 20 Desember 2011
 
ALIANSI LAKI-LAKI BARU
www.lakilakibaru.or.id
www.lakilakibaru.wordpress.com
twitter: @lakilakibaru | fb: Aliansi Laki-laki Baru
http://twitter.com/#!/lakilakibaru

rara

View Comments

Recent Posts

Mengapa Laki-laki Perlu Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Apa yang Dapat dilakukan Laki-laki untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender?

  Sekilas Tentang Sejarah Aktivitas 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) pertama kali digagas…

5 bulan ago

Kegentingan Perkawinan Anak

Masalah tingginya angka perkawinan usia anak di Indonesia kembali mencuat. Hal ini dipicu data Pengadilan…

1 tahun ago

Menjadi Suami dan Ayah Seutuhnya

MENJADI SUAMI DAN AYAH SEUTUHNYA Oleh : Nur Hasyim Secara sosial laki-laki yang sudah menikah…

2 tahun ago

Reproduksi Perempuan Bukan Bentuk Kelemahan

Reproduksi Perempuan Bukan Bentuk Kelemahan  Penulis: Ahmad Syahroni Koordinator Nasional Aliansi Laki-laki Baru   Seiring…

2 tahun ago

Menjadi Keluarga Adaptif Di Saat Pandemi

Oleh : Nur Hasyim Co-Founder Aliansi Laki-laki Baru Pandemi telah mendorong terjadinya perubahan mendasar dalam…

2 tahun ago

Partisipasi Laki-laki di Ranah Domestik Meningkatkan Akses dan Kemitraan Gender Perempuan dalam Ekonomi

Partisipasi Laki-laki di Ranah Domestik Meningkatkan Akses dan Kemitraan Gender Perempuan   dalam Ekonomi Oleh: Saeroni,…

2 tahun ago