Akhir 2017, berita DPR merevisi KUHP mulai berdengung. Salah satu revisinya adalah pasal perzinahan yang hendak mengkriminalisasi segala bentuk seks di luar pernikahan yang sah, termasuk seks konsensual antara dua orang dewasa (pasal 484). Tulisan singkat ini memaparkan keberatan terharap revisi ini dari perspektif psikologis, budaya, agama, kesehatan masyarakat, dan …
Read More »