Catatan Kampanye dan Talkshow: NTT Waspada Kekerasan Seksual

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama CIS Timor dan SSP Soe serta didukung oleh OXFAM dan dilaksanakan pada Jum’at 23 Mei 2014 di Pantai Teddys.

Warisan budaya patriarkhi yang paling tua adalah mitos bahwa laki-laki merupakan makhluk pertama dan utama, kuat, perkasa dan berani dan sebaliknya perempuan adalah makhluk kedua, bukan utama, lemah, gemulai dan takut.

Kebenarannya perempuan dan laki-laki sama-sama utama sebagai manusia, memiliki semua sikap positif dalam dirinya yakni kuat, perkasa, berani, gemulai, lembut dan lain-lain serta juga sama-sama memiliki sikap negative dalam dirinya ketika berhadapan dengan situasi sulit seperti menjadi lemah dan takut.

Budaya ini tumbuh dalam pendidikan di rumah, lingkungan masyarakat, pendidikan agama dan beragam pendidikan di sekolah serta menyumbang pencitraan laki-laki.

Fenomena ini timbul sejak lama dan mengakibatkan berbagai tindakan kekerasan baik itu fisik maupun mental seperti penomorduaan/peminggiran ekonomi dan politik (marginalisasi), diskriminasi (pembedaan perlakukan), stereotip (konsepsi negatif yang tidak tepat), beban kerja ganda, perkosaan, penelantaran, insect, penganiayaan, dan masih banyak lainnya.

Akibat paling serius dari budaya patriarki adalah pandangan wajar dari masyarakat umum terhadap tindakan ketidakadilan dan kekerasan berbasis gender yang banyak dialami oleh perempuan.  Terlebih lagi penilaian skeptis dan sikap apatis kebanyakan laki-laki terhadap upaya-upaya mendorong keadilan dan kesetaraan gender.

Laki-laki pelaku kekerasan yang jumlahnya sedikit dibanding dengan laki-laki yang tidak melakukan kekerasan perlu untuk diajak melakukan penyadaran terhadap laki-laki pelaku kekerasan.

Beberapa survey juga menunjukkan bahwa laki-laki dengan skala sikap dan pemahaman gender yang rendah lebih rentan melakukan kekerasan. Laki-laki dengan pengalaman kekerasan masa kanak-kanak, lebih rentan menjadi pelaku kekerasan.

Demikian pula tingkat kehadiran ayah pada masa kanak-kanak berpengaruh positif bagi perkembangan anak. Laki-laki yang dibesarkan oleh ayah yang terlibat dalam pengasuhan dan dalam pekerjaan rumah tangga lebih mungkin terhindar dari perilaku kekerasan.

Hasil penelitian dan survey yang dilakukan tersebut makin menegaskan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan keterlibatan dan pasrtisipasi aktif dari laki-laki. Sikap dan cara pandang laki-laki yang lebih adil gender dalam pengambilan keputusan di keluarga, pembagian kerja dalam rumah tangga dan keterlibatan dalam pengasuhan akan berkontribusi positif bagi upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Oleh karena itu transformasi sikap dan cara pandang laki-laki yang lebih adil gender sangat penting untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Sebulan terakhir kita semua digemparkan oleh mulai bermunculannya kasus–kasus kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia darurat kekerasan seksual menjadi tagline utama dalam pemberitaan media cetak maupun elektronik.

Dari hari ke hari kasus–kasus kekerasan seksual mulai bermunculan yang kemudian memastikan bahwa ini adalah fenomena gunung es. Yang terlihat dipermukaan sangat sedikit dan yang berada di lapisan bawah mulai menyembul keluar membuat nalar kemanusian kita terusik.

Situasi yang sangat memilukan ini tentunya tidak kita inginkan menjadi wabah di daerah ini, walaupun secara faktual NTT juga tidak lepas dari kasus–kasus kekerasan seksual. sebagai upaya untuk menyebarkan kewaspadaan kepada semua masyarakat daerah ini kiranya perlu di sosialisasikan di depan publik masalah mengenai kekerasan seksual ini.

Kegiatan dimulai dengan aksi kampanye (pukul 16.00 – 17.30 WITA) yang menghadirkan pelaku–pelaku perubahan, dari kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kota Kupang, dalam aksi kampanye tersebut juga digalang dukungan bagi masyarakat NTT untuk turut bergabung dalam gerakan penghentian kekerasan terhadap perempuan.

Para orator dalam kampanye tersebut menyerukan pentingnya menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan kekerasan, dan terkhsusnya menghimbau kepada semua warga NTT untuk mewaspadai kasus–kasus kekerasan seksual yang semakin marak di bangsa ini.

Kampanye yang merupakan media penyebarluasan gerakan laki laki baru ini mengharapkan para laki–laki untuk bisa sadar bahwa perempuan adalah mitra bukanlah musuh sehingga harus ditempatkan pada tempat yang layak sama seperti laki laki.

Mari kita tinggalkan budaya budaya yang negatif dan tidak mengindahkan nilai–nilai kemanusian. Kampanye ini juga mengikutsertakan komunitas orang muda lintas agama dan aliansi we can kupang.

Setelah kampanye acara dilanjutkan dengan talkshow dengan tema yang sama yaitu “NTT Waspada Kekerasan Seksual”. Narasumber dalam talkshow ini adalah:

  • Biro PP Setda Provinsi NTT yang diwakili oleh Bapak Ignas dengan topik Pemerintah dan Upaya pencegahan dan penghentian kasus kekerasan terhadap perempuan terkhusunya kekerasan seksual
  • Kadiv Humas POLDA NTT, bapak Okto G. Riwu dengan topik Proses Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan di institusi kepolisian
  • Bapak Sarta, SH dari KAJATI NTT dengan topik Perspektif hukum putusan peradilan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual
  • Winston Rondo mewakili Aliansi laki–laki baru kupang dengan Gerakan laki–laki baru, solusi baru pencegahan dan penghentian kekerasan terhadap perempuan
  • Jhon Bolla selaku manager program Laki–laki baru pada Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe Kab. TTS membawakan sharing gerakan laki–laki baru di TTS

Acara talkshow yang dimoderatori oleh Ibu Ekoningsih Lema, S.Pd, M.Si ini berjalan sangat alot, masyarakat kota Kupang yang berada di seputaran pantai Teddys begitu antusias mendegarkan paparan topik dari para narasumber. Dalam penyampaianya para narasumber mengutarakan fakta–fakta dan solusi terkait upaya meminimalisir dan menghentikan kasus kekerasan khususnya kekerasn seksual pada anak dan perempuan.

Winston Rondo:

Pemerintah, polisi dan jaksa sudah memainkan peranan mereka dalam upaya penghentian kasus kekerasan yang terjadi. Sebagai masyarakat umum Kita juga harus mencari alternarif yang lain untuk mendukung upaya pengahpusan kekerasan tersebut.

Cara yang digunakan Aliansi Laki-laki Baru yakni mendorong laki laki untuk ikut memperjuangkan keadilan dan penghapusan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Dasar dari gerakan ini adalah bahwa fakta orang yang melakukan kekerasan lebih sedikit daripada orang yang tidak melakukannya tapi kenapa kekerasan – kekerasan tersebut terus terjadi disekitar kita.

Satu alasannya karena mayoritas orang baik yang tidak melakukan kekerasan tersebut hanya diam dan tak berbuat apa – apa. Kita harus ubah cara pandang itu kekerasan terhadap perempuan terkhusunya kekerasan seksual pada anak dan perempuan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus di perangi bersama. Untuk itulah gerakan ini diarahkan untuk menggalang dukungan perempuan dan terutama laki – laki yang digeneralisir sebagai pelaku kekerasan.

Khusunya CIS Timor saat ini bergerak di kalangan orang muda untuk mengajak seluruh laki – laki ikut mengambil peran dalam upaya penghentian kekerasan terhadap anak dan perempuan. Bayangkan jika kekerasan itu terjadi pada ibu, saudari perempuan kita, teman perempuan kita. Sungguh hal yang sangat menyedihkan. Budaya mengasihi perempuan harus menjadi budaya kita.

Sarta, SH:

Sepanjang tahun 2014 kejaksaan negeri di seluruh NTT telah menangani 53 kasus kekerasan seksusl terhadap anak dan perempuan.  Di kejaksaan sendiri ada bidang intelejen yang punya program penyuluhan.

Untuk materi yang di sosialisasikan akan diberi data dari tindak pidana umum. Sasaran Sosialisasi bisanya berdasarkan data yang diberikan, misalnya masyarakat umum atau remaja? Masih sekolah atau belum.

Data yang kami himpun, kasus kekerasan seksual yang marak di NTT itu pelakunya dari pelajar. Ini fakta bahwa sidak yang kami lakukan mendapati handphone pelajar banyak mengandung muatan muatan pornografi.

Sehingga sebagai orang tua kita mesti mengontrol dengan baik penggunaan media komunikasi oleh anak.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prop. NTT:

Pada triwulan pertama tahun 2014, kasus kekerasan seksual yang ditangani Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prop. NTT sebagian besar kasus ini adalah kasus kekerasan seksual.

Karena itu kasus kekerasan seksusl terhadap anak dan perempuan patut di waspadai dan perlu dilakukan upaya pencegahan. Pemerintah untuk membackup seluruh kasus kekerasan berdasarkan regulasi yang ada, UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, keputusan presiden no.87 tahun 2002 tentang rencana aksi nasional penghapusan eksploitasi seksual komersial anak, dan beberapa dasar hukum lainnya.

Di NTT sendiri ada Perda no 14 tahun 2008 ttg pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, regulasi sudah ada, untuk mengimplementasi pemda sudah lakukan sosialisasi misalnya siswa SD – SMA itu ditanamkan bahan ajar responsif gender.

Namun baru di Kab. Kupang, kota Kupang, Sikka, Alor dan Belu sementara di Kabupaten lain belum dapat dilaksanakan.

Jhon Bolla:

Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Indonesia semakin akut, indonesia ada pada posisi siaga satu jika bicara tentang kekerasan seksual. Angka kekerasan ini semakin meningkat karena pelaku tidak tersentuh.

Publik/masyarakat masih berkutat pada penanganan korban dan lebih tragisnya masalah kekerasan seksual di tempatkan pada aib keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan menurut konteks budaya.

Padahal masa depan sang korban tidak bisa ditukar dengan denda berupa uang atau barang. Oleh karena itu masyarakat kita juga harus disadarkan bahwa kasus–kasus kekerasan seksual bukanlah kasus kekerasan biasa, tapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus ditangani secara seksual sesuai aturan hukum sehingga ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pelakunya.

Kabid HUMAS POLDA NTT:

Ada seorang filsuf mengatakan bahwa manusia adalah mahluk hidup yang berakal budi. Oleh karena itu kejahatan itu sebenarnya merupakan bagian dari kehidupan manusia.

Setiap saat manusia terancam sisi kehilangan akal budi. Setiap kita pasti dihantui kejahatan setiap saat. Upaya pencegahan harus dari kita.

Misalkan pengasuhan anak sebisa mungkin dilakukan sendiri, jangan menggunakan bantuan orang lain. Selain itu faktor kemiskinan juga merupakan salah satu penyebab adanya kekerasan yang dialami oleh perempuan maupun anak.

About Redaksi ALB

Check Also

Webinar Konsultasi Nasional: Refleksi Pelibatan Laki-laki di Indonesia

Pengantar Upaya mencapai keadilan dan kesetaraan gender dilakukan dengan mendorong perubahan norma budaya patriarki yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *