Islam, Seksualitas dan Budaya Indonesia

Islam pertama-tama perlu dipahami dalam dua perspektif. Perspektif ideal (normatif) dan perspektif sejarah. Islam ideal (normatif) adalah Islam sebagai sebuah agama untuk manusia dan dalam kerangka kemanusiaan universal.

Islam seperti ini sering diungkapkan dengan istilah Islam Rahmatan lil Alamin. Islam menurut perspektif ini selalu mengidealkan terwujudnya lima prinsip perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia yang meliputi : Keyakinan, Jiwa (life), Akal intelek, Kehormatan tubuh (dignity) dan Property. Lima prinsip ini dewasa ini telah dituangkan dalam deklarasi Kairo yang menyebutkan :

“…Semua orang adalah sama dipandang dari martabat dasar manusia dan kewajiban dasar mereka tanpa diskriminasi ras, warna kulit,bahasa, jenis kelamin, kepercayaan agama, ideologi politik, status sosial atau pertimbangan-pertimbangan lain”.(ps. 1).

Sementara Islam sejarah adalah Islam yang bergulat, berdialog dan berproses dalam kebudayaan manusia dan dalam tradisi masyarakat. Atau dengan kata lain Islam yang diinterpretasikan dan dipahami oleh manusia sesuai dengan ruang dan waktunya.

Dalam konteks ini tak dapat dihindari jika, kemudian, Islam dan budaya berkorelasi dalam pola simbiosis mutualistik (saling mempengaruhi). Islam sejarah dengan begitu adalah Islam yang kontekstual dan Islam yang tak pernah berhenti untuk diperjuangkan demi tercapainya Islam ideal tersebut di atas.

Islam an Seksualitas dan Budaya

About K.H Husein Muhammad

Pendiri RAHIMA Intitute

Check Also

Ilustrasi

Idola Kampus, Kekuasaan dan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual masih menjadi masalah akut di Indonesia. Komnas perempuan dalam catatan Tahunan 2020 melaporkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *