Keadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pengelolaan sumber daya alam mestinya juga dapat memperhatikan aspek keadilan antara laki-laki dan perempuan. Tidak bisa dipungkiri antara kedua jenis kelamin ini saling membutuhkan satu sama lainnya. Idealnya, pengelolaan sumber daya alam (PSDA) yang baik mestinya mengakomodir peran dan kepentingan laki-laki dan perempuan secara adil, mengingat laki-laki dan perempuan memiliki saling keterhubungan dan ketergantungan secara kolektif. Hal ini senada dengan pendapat Ivan Illich (1998: 130) bahwa di bawah pengayoman gender, laki-laki dan perempuan saling ketergantungan (interdependensi) secara kolektif, ketergantungan timbal balik mereka menetapkan batas-batas pergulatan, ekploitasi, kekalahan. Namun demikian, “kompromi” yang baik dan adil antara laki-laki dan perempuan akan dapat tercapai jika relasi kuasa diantara keduanya berjalan seimbang. Relasi kuasa dimaksud, dalam kasus ini, berkenaan dengan penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan dan status kepemilikan (tenurial) tanah, hutan, air, dan sumber daya lainnya. Jika tidak, maka interdependensi kolektif kedua belah pihak akan berdampak sebaliknya, tetap menghasilkan ketimpangan.
Kondisi ini mulai disadari oleh sebagian pihak laki-laki akan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam (air, hutan, pertanian) dan lain-lain. Saat ini,  kendali dalam pengelolaan sumber daya alam (air, hutan dan pertanian) dipegang oleh laki-laki dan perempuan hanya sebagai pemanfaat saja. Untuk merubah kondisi ini, melalui berbagai diskusi yang dilakukan dengan melibatkan laki-laki dan perempuan mulai membicarakan tentang persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Melalui forum – forum diskusi yang dilakukan di komunitas yang mengangkat persoalan mengapa selama ini perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, padahal kalau mengingat di dalam komunitas tersebut juga banyak terdapat perempuan.
Untuk itu, penting membuka pikiran khususnya laki-laki supaya dapat mengakomodir peran perempuan di dalam pengelolaan sumber daya alam. Bukan hanya sebagai pemanfaat saja tetapi juga ikut berperan di dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Dari berbagai diskusi dan pelatihan yang sudah dilakukan oleh Gema Alam NTB, muncullah inisiatif dari para laki-laki untuk bisa mengakomodir perempuan dengan cara membuatkan wadah bagi para perempuan untuk bisa ikut dan aktif terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Untuk itu dibentuklah kelompok perempuan yang bertugas dalam mengolah hasil hutan untuk dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Diakui oleh laki-laki bahwa sebenarnya perempuan lebih disiplin dalam bekerja, lebih teliti dan pekerjaan mereka lebih rapi. Bapak Ujip, salah satu ketua kelompok tani hutan mengatakan bagaimanapun juga perempuan harus tetap dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam, jika tidak ada mereka kita sebagai laki-laki juga tidak bisa bekerja, karena peran mereka juga bagi kita sangat penting selain peran di rumah tangga juga bisa membantu kita bekerja di di lahan. Dengan kesadaran pentingnya peran perempuan, maka dibentuklah kelompok perempuan dengan nama Kelompok Wanita Tani (KWT) “Puncak Semaring” yang berlokasi di desa Mekarsari, Kec. Suela, Kab. Lombok Timur. Adapun akitivitas dari kelompok perempuan ini adalah mengolah jahe menjadi minuman yang difasilitasi dan dilatih oleh pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur, selain itu mereka juga bisa mengolah nangka menjadi abon yang dilatih oleh sesama perempuan yang berasal dari kawasan yang sama.
Dengan begitu, peran perempuan sebenarnya cukup signifikan di dalam peningkatan pendapatan ekonomi keluarga. Persoalannya, selama ini mereka jarang diberi kesempatan dan dipandang sebelah mata terutama oleh pihak laki-laki dan sering perempuan menyampaikan pada saat ada kegiatan musyawarah yang juga dihadiri oleh perempuan dan sebagainya, di saat ada perempuan yang mengungkapkan pendapatnya sering dikatakan oleh laki-laki perempuan tidak usah ikut berbicara karena tidak mengetahui persoalan, kondisi-kondisi seperti ini yang sekiranya bisa mulai diretas dengan dikuatkannya kapasiatas perempuan dan laki-laki nya disadarkan sehingga tercipta kesetaraan dan keadilan gender di dalam kehidupan sosial masyarakat yang dapat menghapus kekerasan terhadap perempuan.

About Diar Ruly Januari

Penggiat di Gema Alam, sebuah NGO yang konsentrasinya pada isu pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan sosial dan gender, dan pada tahun 2015 di percaya sebagai kordinator divisi Gender & Anak untuk periode 2015 – 2018.

Check Also

Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL

Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *