Tentang #WomensMarchJKT

Kemarin seseorang mengirimkan sebuah rekam gambar tentang postingan di Instagram yang memberi komentar nyaris negatif terhadap WomensMarchJKT. Namun karena sedang asik menemani, jalan, dan makan seorang adik perempuan yang lama sekali susah ditemui, saya mengabaikan postingan itu. Semalam setelah saya baca lagi, lha kok jadi sebal?

Tulisan ini merespon postingan Instagram, yang kemudian ditarik kembali oleh pemiliknya. Si penulis meminta maaf dan mengakui keputusan gegabahnya. Ini hal baik, meski yang dikhawatirkan bukan pada sosok si penulis, tapi komentar-komentar di laman Instagram yang membuat sadar bahwa masih banyak misoginis di sekitar kita.

Mengapa #WomensMarch di US punya isu yang nyaris sama dengan #WomensMarchJKT? Pertama saya percaya bahwa akal sehat, kemanusiaan, dan solidaritas sesama manusia itu bukan bandwagon atawa sekedar ikut-ikutan. Alt-right itu ikut-ikutan, seperti misoginis biar dikira keren, maskulin biar dikira hebat, atau bebal biar dikira gaul.

Ide besar #WomensMarchJKT bukan ikut-ikutan, saya tentu tidak puya hak bicara panjang tentang ini, pertama saya tidak ikut ambil bagian dalam acara itu, kedua karena saya kira perempuan-perempuan (dan laki-laki hebat juga) yang ambil bagian dalam acara itu telah menyampaikan apa yang mereka inginkan dengan baik.

#WomensMarchJKT bukan ikut ikutan, delapan tuntutan yang diajukan dalam acara itu dekat, linear, dan masih jadi masalah budaya di Indonesia. Jika kamu berpikir bahwa aksi #WomensMarch yang ada di Amerika jauh dari realitas sosial di Indonesia, ada dua hal yang bisa kamu lakukan, pertama memeriksa privilege-mu dan kedua periksa lingkunganmu.

Saya akan coba petakan satu persatu masalahnya, mungkin dengan ini kamu bisa paham. Menuntut Indonesia kembali ke toleransi dan keberagaman, 6 Februari 2011 tiga orang Ahmadiyah di Cikeusik dibunuh dengan brutal. Kamu tahu? Dalam catatan The Wahid Institute, sepanjang 2015 setidaknya ada 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di Indonesia. Angka itu meningkat 23 persen dibanding tahun lalu sebesar 158 peristiwa. Namun, aktor pelanggaran tersebut sebagian besar adalah negara, yaitu 52 persen atau sebanyak 130 tindakan. Sementara 48 persen sisanya atau 89 tindakan dilakukan oleh non-negara.

Lantas kamu bilang #WomensMarchJKT ga penting?

Tuntutan kedua meminta pemerintah mengadakan infrastruktur hukum yang berkeadilan gender. Data kasus kekerasan terhadap perempuan yang didokumentasikan oleh Komnas Perempuan sepanjang 1998–2013 menunjukkan bahwa hampir seperempat dari 93.960 kasus adalah kasus kekerasan seksual. Hal ini berarti, ada 35 perempuan setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Artinya, setiap 2 jam, ada tiga perempuan yang menjadi korban.

Sementara itu temuan Multi Country Study on Men and Violence in Asia and the Pacific yang dilansir PBB pada tahun 2013 menunjukkan bahwa di Indonesia, laki-laki yang melakukan perkosaan baik pada pasangan atau bukan pasangannya berturut-turut 19,5% di pedesaan, 26,2 % di perkotaan dan 48,6% di Papua.

Instrumen hukum yang ada saat ini masih belum berpihak kepada perempuan. Beberapa ketentuan dalam KUHP dan perundang-undangan lainnya yang menjadi rujukan dalam penanganan kasus kekerasan seksual justru menjadikan perempuan korban mengalami reviktimisasi, tidak mampu menjawab pemenuhan rasa keadilan yang dibutuhkan dari ketentuan yang ada. Kamu pernah mendampingi perempuan korban kejahatan seksual? Jika belum, cobalah dan liat bagaimana aparatur hukum kita memperlakukan korban tersebut.

Tuntutan ketiga adalah meminta pemerintah dan masyarakat memenuhi hak kesehatan perempuan dan menghapus kekerasan terhadap perempuan. Ini sejalan dengan tuntutan berikutnya yang meminta pemerintah dan masyarakat melindungi lingkungan hidup dan pekerja perempuan. Tolong sabar, saya tahu tulisan ini panjang dan membosankan, jauh lebih membosankan daripada album baru Ed Sheeran tapi bertahanlah.

Kamu tahu berapa angka pernikahan anak di Indonesia? Berapa ibu muda yang mati saat melahirkan? Berapa yang menjadi korban penyakit menular seksual karena minim edukasi tentang seks? Berapa perempuan yang hak cuti melahirkan dan cuti hamilnya dilanggar? Lalu kamu bilang #WomensMarchJKT ga punya akar budaya di Indonesia?

#WomensMarchJKT menuntut pemerintah untuk membangun kebijakan publik yang pro-perempuan dan pro-kelompok marjinal lain, termasuk perempuan difabel. Kamu tahu bahwa #WomensMarchJKT tidak hanya bicara tentang perempuan, tapi manusia secara universal. Kamu tahu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mengatur hak-hak sosial bagi kelompok ini sudah disahkan. Dalam undang-undang itu, disebutkan bahwa setiap perusahaan swasta yang ada di Indonesia wajib mempekerjakan satu penyandang disabilitas setiap 100 orang pekerja, atau 1 persen.

Kamu tahu berapa perusahaan dan BUMN yang mematuhi ini? Kamu tahu berapa banyak fasilitas publik yang dibangun untuk kelompok penyandang disabilitas? Kamu tahu berapa perusahan yang menjamin hak cuti melahirkan dan haid kepada para pekerjanya? Lantas kam bilang #WomensMarchJKT tak punya akar di Indonesia?

#WomensMarchJKT menuntut pemerintah dan partai politik meningkatkan keterwakilan dan keterlibatan perempuan di bidang politik. Kamu tahu proporsi anggota legislatif perempuan yang terpilih gagal mencapai affirmative action 30 persen pada Pemilu 2014. Justru proporsi tersebut mengalami penurunan dari 18,2 persen pada tahun 2009 menjadi 17,3 persen di tahun 2014. Padahal, kandidat perempuan yang mencalonkan diri dan masuk dalam daftar pemilih dari partai politik mengalami peningkatan dari 33,6 persen tahun 2009 menjadi 37 persen pada 2014.

Sampai di sini sabar dulu. Tenang saya ga akan marah marah kok, apalagi memaki, saya lagi senang, kemarin habis jalan dengan adik perempuan kesayangan saya, jadi tulisan ini ga akan memaki kamu kok.

Tuntutan ke delapan meminta pemerintah dan masyarakat menghormati dan menghapus diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Kamu bilang bahwa isu #WomensMarch adalah tema global yang ga ada kaitan di Indonesia. Apakah kamu tahu homofobia menyerang kelompok LGBT? Bagaimana mereka diperlakukan dengan diskriminatif? Diusir dan bahkan diancam dibunuh jika ketahuan? Lantas kamu bilang #WomensMarchJKT tak punya akar?

Tuntutan terakhir #WomensMarchJKT adalah mendesak pemerintah dan masyarkat lebih memperhatikan isu global yang berdampak pada perempuan, serta membangun solidaritas dengan perempuan di seluruh dunia. Ini bisa berarti sangat banyak, kamu bisa bicara tentang mengentaskan kemiskinan dan edukasi bagi perempuan di burkina faso, menekan angka kematian ibu melahirkan di sudan, atau memprotes honor killing di pakistan/afganistan.

Kamu tahulah, hal hal yang berhubungan dengan kemanusiaan dan akal sehat, sesuatu yang kamu kira banwagon. Oh iya cuma mau bilang #WomensMarch ga cuma terjadi di Jakarta. Tapi kota lain di seluruh dunia, dengan total peserta 4.721.500 orang. Mereka termasuk Cape Town (Afrika Selatan), Dublin (Irlandia), London (Inggris), Paris (Perancis), Sydney (Australia), Tokyo (Jepang), Toronto (Kanada), Wina (Austria), dan Yangon (Myanmar). Kira-kira mereka ini suka ikut-ikutan juga ga?

Oh iya kamu menyebut bahwa sekolah adalah solusi untuk catcalling? Kamu separuh benar, sayangnya, jika kamu berpikir bahwa hanya tukang becak yang tak sekolah yang melakukan cat calling, oh sayangku kamu perlu memeriksa privilege mu. Kamu kira mahasiswa-mahasiswa berpendidikan yang nongkrong di kampus tidak melakukan catcalling? Kamu pikir doktor-doktor atau bahkan profesor etik tak pernah melakukan pelecehan seksual? Oh homeboi, kamu perlu banyak baca, ketemu korban, dan bergaul dengan mereka yang mengalami langsung.

Kamu benar bahwa #WomensMarch lahir di Amerika, ia adalah respon langsung bagaimana masyarakat sipil lintas disiplin (kamu bisa belajar apa itu intersectional feminism) bekerja bersama-sama untuk menghadapi despotisme Trump. Tapi masalah diskriminasi gender, rasial, minoritas, dan LGBTQ adalah nyata, ia dekat dan selalu ada meski mungkin tidak kamu sadari.

Semangat #WomensMarchJKT boleh jadi ikut-ikutan, well hei mengadopsi universal human rights atau sustainable development goals itu juga ikut ikutan lho. Misal menjamin pendidikan bagi anak perempuan, kesehatan bagi ibu hamil, menghapus kematian saat melahirkan, jaminan kesehatan dasar, dan juga perlindungan terhadap kelompok minoritas. If you call this bandwagon, then count me in.

Sebagai penutup, kamu kira hanya karena penampilan seseorang tidak menarik, atau menurut standarmu tidak enak dilihat mereka tak pernah mengalami pelecehan verbal? Oh sayangku, kukira semua lelaki itu pintar. Catcall bukan soal visual, bukan soal pujian, ia adalah invasi ruang privat juga upaya menunjukkan ego maskulin. Kapan-kapan cerita sama kakak ya, kamu pernah mengalami trauma apa sampai jadi misoginis gini.

About Arman Dhani

Jurnalis di Tirto.id. Menyukai piringan hitam, sepatu dan buku. Sedang berusaha move on.

Check Also

LAKI-LAKI YANG “DILATIH” MEMPERKOSA

LAKI-LAKI YANG “DILATIH” MEMPERKOSA   Oleh: Nur Hasyim (Co-Founder Aliansi Laki-Laki Baru, Direktur C-PolSis FISIP …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *