Refleksi & Otokritik terhadap Gerakan Perempuan di Indonesia
Kita sepakat bahwa maskulin dan feminin bukanlah jenis kelamin, hanya saja sejarah mencatat bahwa laki-laki lah yang secara kultural harus menonjol sisi maskulinnya dan perempuan, mau tidak mau harus menonjolkan sisi femininnya[1]. Tentu tidak ada yang salah mengenai kualitas maskulin dan feminin yang ada pada diri manusia baik laki-laki maupun perempuan. Namun akan menjadi masalah jika salah satu menjadi dominan, seperti halnya kualitas maskulin yang telah diadopsi oleh budaya patriarkhi menjadi ukuran tunggal yang menentukan kualitas dan kelayakan seseorang dalam memperjuangkan aspirasinya. Apalagi jika nilai-nilai maskulin tersebut menjadi satu-satunya nilai kultural yang diadopsi sebagai strategi revolusi ataupun reformasi tatanan sosial pada suatu bangsa. Dan inilah yang menjadikan budaya patriarkhi menjadi penyebab ketimpangan gender dan penindasan pada mereka yang dianggap tidak pantas, atau tidak memiliki karakter maskulin yang kuat, termasuk didalamnya penindasan laki-laki terhadap perempuan.
***
Gerakan kesetaraan gender yang digalakkan para feminis di Indonesia pada dekade terakhir, jujur diakui telah membawa pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan perempuan dan juga laki-laki. Banyak para laki-laki yang tidak merasa malu lagi berbicara mengenai gender dan terlibat bekerja dalam isu perempuan. Masyarakat tidak lagi memandang tabu peran aktif perempuan di sektor-sektor publik. Perempuan dapat menduduki posisi kunci dalam organisasi, perusahaan, pemerintahan, dan wilayah lain. Kenyataan pun membuktikan bahwa berbagai bidang yang dulunya hanya dapat digeluti oleh laki–laki, saat ini juga dapat dilakukan oleh perempuan. Lahirnya Aliansi Laki-laki Baru yang saat ini sepertinya menjadi isu yang seksi, juga lahir dari rahim gerakan perempuan.
Adalah biasa saat ini jika ada perempuan menjadi lurah, camat, bupati, presiden, anggota DPR atau bahkan contoh ekstremnya, ada juga perempuan yang menjadi koruptor, mafia hukum dan anggaran yang sejajar dengan pelaku laki-laki. Situasi ini, di satu sisi menunjukkan bahwa sebenarnya perempuan mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki, namun di sisi lain juga menunjukkan bahwa saat ini kita masih hidup dalam hegemoni patriarkhi dimana kualitas maskulin menjadi nilai yang diunggulkan bagi siapapun yang ingin meraih keinginannya.
Korupsi, kekerasan dalam politik, hegemoni, penindasan dan teror adalah dampak dari maskulinitas yang telah dipersepsi keliru dalam budaya patriarkhi. Seperti halnya kasus korupsi dan mafia peradilan dimana ada keterlibatan tokoh perempuan sebagai pelaku, pernah juga tersiar kabar tentang adanya tindak kekerasan dan black campaign yang dilakukan oleh beberapa oknum aktivis perempuan dalam suatu kongres yang hendak memilih jabatan ketua. Saya tidak tahu, apakah hal ini juga banyak terjadi di organisasi perempuan yang lain, baik di pusat, lokal atau daerah, namun cara-cara ini sangat identik dengan wajah politik yang maskulin dalam budaya patriarkhi yang banyak dipraktekkan para politikus laki-laki.
Keadaan ini tentunya telah memukul sisterhood solidarity (persaudaraan antar perempuan) dalam gerakan perempuan di Indonesia. Tentu masih jelas dalam ingatan kita tentang insiden perkelahian para anggota DPR pada tahun 2005, atau pun suasana komunikasi politik yang terjadi dalam perdebatan pansus century yang sangat maskulin. Sungguh hal ini bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan para feminis yang sangat demokratis, menghargai perbedaan dan anti kekerasan serta dominasi.
Harus diakui pula bahwa perjuangan yang dilakukan oleh para aktivis perempuan dalam menggeser dominasi kaum laki-laki dalam segala aspek, telah menempatkan kaum perempuan sejajar dengan laki-laki. Barangkali iklim persaingan keras yang dihadapi para aktivis perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki, tanpa sadar telah mempengaruhi pula corak perilaku, strategi dan sifat para aktivis menjadi sangat maskulin dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Dengan kata lain, para feminis ini telah “berhasil” mengadopsi nilai-nilai maskulinitas dari “sparring partner” mereka (laki-laki) yang sebenarnya mereka tentang.
Pada suatu negara yang budaya patriarkhinya sangat kuat, maka dominasi kaum laki-laki dalam segala aspek kehidupan telah menciptakan kultur maskulin yang sangat kental yang tak akan dapat dihindari siapapun, tak terkecuali kaum perempuan ketika menapaki jenjang karirnya, apapun bidang yang digelutinya. Kondisi ini tentunya telah menciptakan prasyarat tersendiri bagi siapapun yang ingin sukses pada jenjang karir, yaitu dengan mengikuti arus besar kultur maskulin dalam urusan bisnis dan politik yang diciptakan oleh dominasi kaum laki-laki.
Saya pernah terlibat dalam suatu diskusi yang membahas tentang maskulinitas dan kebetulan pesertanya sebagian besar adalah aktivis perempuan. Kemudian muncul pertanyaan dari salah seorang peserta yang bertanya “apakah perempuan yang berdaya itu harus maskulin?”. Saat itu saya belum berani memberikan jawaban karena keterbatasan referensi yang saya miliki dan belakangan saya mendapatkan masukan dari salah seorang kawan setelah berdiskusi mengenai konsep pendampingan korban dan konseling pelaku, bahwa sebenarnya karakter maskulin itu tidak kompatibel untuk membangun sebuah relasi, baik sesama perempuan, sesama laki-laki ataupun antara laki-laki dan perempuan dalam seting rumah tangga dan kedekatan personal.
Istilah maskulin sendiri sebenarnya berasal dari kata bahasa Inggris muscle atau otot, yaitu sifat-sifat yang hanya mendasarkan pada kekuatan otot (fisik)[2]. Karakter maskulin ini dicirikan dengan kecenderungan kompetitif, aktualisasi diri dan unjuk kekuatan dimana karakter ini sangat dekat dengan rasa “harga diri” (pride). Seseorang yang hanya berkembang pada sisi ini saja akan melihat orang lain bukan sebagai partner melainkan pesaing bagi kepentingannya ataupun dianggap akan melunturkan rasa “harga diri” nya ketika orang lain memiliki pandangan yang berbeda dengannya.
Jika kualitas maskulin ini tidak diimbangi dengan tumbuhnya kualitas feminin seperti, pengasuhan, kasih sayang, kehangatan dan kebersamaan, kehalusan rasa, pengetahuan, akal budi dan kedewasaaan (atau makna saya pribadi adalah kualitas yang paling dibutuhkan untuk menjadi manusia) maka akan rentan menimbulkan sisi negatif dari perilaku maskulin yang tidak terkontrol, misalnya dominasi, eksploitasi, keinginan untuk menguasai, intimidasi, ancaman, dan penguasaan sistem dan instrumen publik. Dampak yang paling buruk adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan serta menghalalkan segala cara dalam mewujudkan kepentingannya.
Inilah kemudian yang terjadi dalam budaya patriarki, ketika kultur pemerintahan, politik dan pergaulan antar manusia didominasi oleh sisi maskulin yang negatif sehingga menimbulkan penindasan dan kekerasan antar manusia. Lunturnya kualitas feminin juga terlihat pada munculnya berbagai persoalan sosial. Fenomena tawuran pelajar, kenakalan remaja dengan munculnya gank motor dan gank Nero serta masyarakat yang semakin brutal.
Hegemoni Maskulinitas dalam Politik Gerakan Perempuan
Saat ini dengan semakin diakuinya hasil-hasil perjuangan para feminis dan semakin mapannya gerakan perempuan di Indonesia telah melahirkan para aktivis dengan corak dan latar belakang yang semakin beragam dan tidak terbatas pada jenis kelamin perempuan saja, laki-laki pun juga ikut terlibat dalam perjuangan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kemudian terjadi komunikasi dan negoisasi yang terus-menerus diantara para feminis yang melahirkan proses sosial tertentu sehingga gerakan perempuan terus mendefinisikan ulang dirinya. Banyak orang ingin melihat gerakan perempuan sebagai gerakan yang formal, jelas bentuknya, dan selalu dapat diprediksi. Ada pula yang mengkritik bahwa gerakan perempuan saat ini elitis, dan tak punya basis massa. Gugatan itu bukan tidak berdasar dengan melihat perempuan yang berhasil menduduki posisi-posisi strategis dalam politik kemudian seperti melupakan persoalan-persoalan yang dihadapi konstituennya, para perempuan di akar rumput[3]. Adalah hal yang wajar jika kemudian timbul bermacam-macam konsep, idealisme, inovasi dan cita-cita serta karakter dalam tubuh gerakan perempuan. Hal ini merupakan konsekuensi logis atas keberagaman. Juga menunjukkan timbulnya dinamisasi dalam perjuangan dan semakin berkembangya isu-isu yang dinaungi dalam gerakan perempuan. Namun jangan lupa, bahwa kondisi ini tentunya menimbulkan kerawanan konflik diantara para feminis. Ketika secara tak sadar telah mengadopsi cara-cara maskulin dalam memperjuangkan ide, aspirasi dan isu yang diusung. Jika situasi seperti ini terus berlangsung, maka para feminis yang sangat maskulin lah yang akan menguasai sumber daya yang ada, dalam upayanya mengusung aspirasi dalam gerbong gerakan perempuan.
Feminis yang mampu berkompetisi dan mampu menunjukkan kekuatannya-lah yang akan menjadi tokoh dalam gerakan perempuan. Hal ini yang terkadang memunculkan persoalan kelas, senior-yunior, lokal dan pusat, eksklusivisme dan arogansi intelektual dalam gerakan perempuan. Kemudian mucul kecurigaan dan hubungan-hubungan yang kurang sehat diantara para feminis sendiri yang memperlemah apa yang disebut sebagai persaudaraan antarperempuan. Saya sendiri pernah suatu saat ada kawan perempuan yang juga seorang aktivis yang mengeluhkan bahwa dia merasa terintimidasi ketika berada dalam suatu forum, bersama kawan-kawan aktivis yang lain ketika pandangannya tentang nilai-nilai feminisme dan strategi gerakan dianggap berbeda dengan kawan-kawan aktivis lain. Dia dianggap masih bias, normatif, kurang membaca perkembangan terkini, mendapatkan banyak label negatif lalu kemudian “di-kotak-kan” dan berbicara mengenai moral, agama dan Ketuhanan menjadi hal yang tabu serta membahayakan ideologi.
Saya belum ingin membahas apakah si kawan saya tadi apakah benar demikian seperti yang terlabelkan padanya, namun saya ingin merefleksikan bagaimana kesabaran kita dalam berproses ketika berhadapan dengan keberagaman pendapat, level pengetahuan dan perspektif di antara kawan-kawan sendiri. Perlu diingat pula, ketika kita menghadapi orang yang berbeda dengan kita dengan cara-cara maskulin dan amarah, maka bukan hanya pesan kita yang tidak akan sampai ke orang yang bersangkutan, melainkan kita juga telah “mensosialisasikan” tata cara penyelesaian perbedaan pendapat secara negatif yang secara tak sadar akan ditiru olehnya suatu saat. Dan proses hegemoni maskulinitas teregenerasi di antara kita sendiri.
Tentunya di antara kawan-kawan aktivis memiliki titik awal, latar belakang dan pengalaman masa lalu yang berbeda-beda. Jika ruang dialog yang nyaman dan terbuka sudah tidak dirasakan lagi di kalangan para aktivis lalu dengan cara apakah kita menjelaskan ke masyarakat tentang perdamian, kasih sayang, anti diskriminasi dan anti kekerasan. Situasi inilah yang mungkin menyebabkan beberapa kawan aktivis menjadi tertutup dan tidak jujur mengenai dirinya beserta standing point-nya dalam suatu forum, lalu kemudian merasa terpaksa untuk mengikuti logika pikir mayoritas karena merasa khawatir mendapat label negatif. Dan ketika ruang dialog yang nyaman sudah tertutup maka tertutup pula peluang terjadinya sebuah perubahan dalam diri individu. Pada akhirnya individu atau organisasi tertentu yang merasa menguasai referensi, lebih cakap bicara dan berani (baca: maskulin) yang akan menguasi forum.
Terjadi pula saling kapling-kaplingan isu yang diusung yang salah satu sebab utamanya adalah perebutan sumber daya. Mungkin inilah yang menyebabkan modul pelatihan, misalnya, menjadi barang dagangan sehingga tidak ada semangat untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan. Masalah ini akan memunculkan penguasaan wacana oleh kelompok feminis tertentu yang lebih terpelajar[4], lebih memiliki keterjangkauan akses sumber daya dan lebih senior.
Semoga tidak berlebihan ketika saya mengatakan, jika permasalahan seperti ini terjadi, maka benar tengah berlangsung apa yang dinamakan hegemoni maskulinitas diantara para feminis, seperti yang terjadi dalam dunia laki-laki. Yaitu ketika seseorang yang karena kualitas maskulinnya yang kuat menjadikan dia penguasa terhadap individu lain yang tidak dapat menunjukkan karakter maskulin dalam penguasaan terhadap sumber daya ekonomi, seperti pekerjaan, akses informasi dan pendidikan.[5]
Mungkin ini salah satu penyebab yang membuat beberapa kawan aktivis merasa betapa sulitnya mereka ketika akan melaksanakan program sosialisasi gender di suatu daerah karena harus mendapat “restu” dari “Godmother” tokoh aktifis perempuan yang dituakan didaerah tersebut. Atau adanya kisah ketika suatu organisasi perempuan mengalami kemandegan proses regenerasi karena penguasaan posisi tunggal oleh seorang aktivis perempuan senior dari semenjak berdiri hingga saat ini.
Budaya komunikasi kerja dalam organisasi perempuan yang lebih mirip dengan iklim komunikasi dunia industri kapitalis dimana tercipta hubungan bos – anak buah, majikan – pekerja dan juga terjadi penguasaan akses informasi dan keuangan oleh satu orang yang paling senior atau yang paling tinggi kekuasannya.
Dan yang terjadi adalah sekelompok aktivis dalam suatu organisasi yang berlomba-lomba untuk dekat dengan orang yang memiliki kekuasan ini, yang tentu saja dekat pula dengan sumber daya. Lalu apa bedanya organisasi yang iklim kerjanya dibangun atas dasar nilai-nilai feminisme dengan dunia industri ekspor – impor. Kemudian menjadi sulit membedakan antara pemberdayaan dan eksploitasi antara profesionalisme dan kerelawanan.
Bukankah hal ini sangat jauh dari nilai-nilai kesetaraan dan persaudaraan. Keadaan seperti inilah yang berpotensi memperlemah gerakan perempuan dan soal ini pula yang menyebabkan masyarakat lebih melihat tokoh perorangan ketimbang esensi dari isu yang diusung.
Barangkali hal ini juga berkaitan dengan konsep kepemimpinan dalam gerakan perempuan yang seharusnya juga didasari oleh nilai-nilai sisterhood dan bukannya malah mengedepankan pendekatan kekuasaan, terutama ketika berusaha meredam isu-isu yang muncul dalam internal lembagannya, ketika mendapati perbedaan ide atau pemikiran kritis dari para stafnya.
Penutup
Gerakan perempuan bukanlah gerakan yang sudah jadi, akan tetapi senantiasa berada dalam proses menjadi. Proses menjadi ini terus berjalan di dalam perjuangan, dalam diri individu-individu, kelompok, dan komunitas. Tidak pernah ada yang final, kecuali nilai-nilai kejuangannya. Gerakan perempuan juga bukan milik kelompok tertentu ataupun identik dengan tokoh tertentu, karena esensi gerakan ini adalah kesetaraan dan keadilan melawan ketimpangan budaya sehingga tidak boleh terjadi pengkultusan individu. Tidak cukup hanya perjuangan kuota jenis kelamin saja untuk menduduki posisi penting di negeri ini namun juga perjuangan untuk merubah budaya patriarkhi yang di dominasi kultur maskulin dengan memasukan ide-ide feminisme dalam setiap gerakan agar tercipta suatu keseimbangan.
Para feminis harus lebih percaya diri menggunakan nilai-nilai feminis dan persaudaraan antarperempuan dalam perjuangannya sehingga tidak mengadopsi mentah-mentah nilai maskulinitas negatif dalam budaya patriarkhi. Semangat kompetitif dan keragaman isu yang diusung adalah hal yang wajar terjadi dalam iklim demokrasi namun haruslah tetap dalam koridor lingkaran persaudaraan, kemanusiaan, kebersamaan dan tentunya anti segala bentuk penindasan dan kekerasan. Oleh karenanya, gerakan perempuan perlu terus mengembangkan otokritik dan refeleksi dalam dirinya untuk menuju proses demokrasi yang lebih matang.
Otokritik dan refleksi inilah yang sesungguhnya menjadikan kita mahkluk bernama Manusia, bahkan konon kabarnya hanya manusia yang mampu menertawakan dirinya sendiri. Barangkali kita terlalu banyak berbicara tentang Perdamaian beserta program-programnya sehingga kita lupa membincangkan Kedamaian dalam diri sendiri. Mungkin pula kita terlalu banyak berbicara tentang Kemanusaian sehingga kadang lupa cara menjadi Manusia dan bergaul dengan sesama manusia yang lain. Jadi tetaplah menjadi Manusia dan jadilah terhormat karenanya.
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.03.04351293&channel=2&mn=174&idx=174