Kartini adalah feminis pada masanya karena sejatinya feminisme adalah mempertanyakan ketidakadilan perempuan dan Kartini adalah sejarah menggugat ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan sejarah ketidakadilan itu sendiri. Gunawan Mohammad menyebut Kartini sebagai tokoh epic dan tragic sekaligus betapa tidak? Karena Kartini menggugat ketidakadilan yang dialami kaumnya namun dia juga menjadi korban dari ketidakadilan itu sendiri. Kartini dipoligami dan meninggal pada usia yang masih sangat muda 25 tahun karena komplikasi kehamilan, sebuah situasi buruk kesehatan perempuan di Indonesia dan Negara berkembang lainnya yang masih terus berlanjut hingga saat ini. Sebuah situasi kesehatan perempuan yang disebabkan oleh adanya system sosial yang dibangun di atas ide yang mengabdi kepada kepentingan laki-laki (baca: patriarkhi).
Akses pendidikan bagi perempuan, penolakan terhadap pernikahan paksa pada anak, penolakan kepada poligami adalah ide pokok Kartini yang lahir dari kesadaran autentik perempuan yang hidup pada perpaduan kultur Jawa yang patriarhis dan system penjajahan kala itu. Kartini yang perempuan dan pribumi mengalami ketidakadilan yang berlapis.
Selain menggugat beberapa situasi perempuan yang dibatasi, didominasi dan mengalami kekerasan, Kartini juga menyuarakan gugatan yang sangat keras tetang model keberagamaan kala itu yang simbolik dan tekstual. Model keberagamaan yang mudah menyalahkan dan menyesatkan kelompok yang memiliki keberagamaan yang berbeda. Kartini mengkritik model keberagamaan yang hanya menghafal dan tidak berusaha untuk memahami substansi dari sebuah ajaran agama.
Bagi Kartini, model keberagamaan yang tekstual, simbolik sekaligus patriarkhis bekontribusi besar pada pemenjaraan dan pembatasan perempuan di dalam 4 dinding rumah mereka. Dan memberikan pilihan yang terbatas ketika suami mereka menginginkan perkawinan untuk yang kedua kalinya.
Beberapa ide pokok Kartini tersebut terasa begitu actual untuk konteks saat ini. Mengapa demikian? Karena jika merujuk kepada situasi perempuan saat ini sepertinya belumlah seperti yang Kartini inginkan.
Perempuan masih menempati porsi yang lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki berkaitan dengan angka buta huruf. Data Kemendiknas menunjukan bahwa angka buta huruf di Indonesia mencapai 8,2 Juta orang (www.krjogja.com), 64 persenya adalah perempuan sementara sisanya (36 persen) adalah laki-laki, angka perkawinan dini atau perkawinan pada usia anak juga masih cukup banyak. Data Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta antara tahun 2008 sampai awal tahun 2011 mencatat ada 729 kasus pernikahan di bawah umur (usia anak).
Poligami masih menjadi praktek yang tumbuh subur dalam masyarakat Indonesia dan yang paling memperihatinkan dari praktek poligami ini adalah dilakukan dengan cara yang melawan hukum misalnya pemalsuan identitas ataupun pemalsuan akta cerai, maka bagaimana mungkin dalih menjalankan ajaran agama dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan ajaran agama. Data Rifka Annisa antara tahun 2000 sampai 2006 melaporkan ada 102 kasus poligami dengan rincian 63 poligami dengan cara sirri, 24 poligami dengan cara pemalsuan identitas dan 1 kasus poligami dengan cara pemalsuan akta cerai, hanya ada 6 kasus poligami secara sah sedangkan 8 kasus tidak terdata.
Sedangkan berkaitan dengan model keberagamaan yang simbolik dan tekstual, kecenderungan fenomena keberagamaan seperti ini menunjukkan gejala yang semakin menguat. Beragama diukur dari symbol-simbol seperti pakaian, penampakan fisik, tapi tidak tercermin pada perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Agama bukan dijadikan sebagai pegangan hidup dan yang menuntut hidup akan tetapi semata-mata sebagai identitas kelompok sekaligus dipakai cara mengidentifikasi dan mendiskriminasi kelompok yang berbeda.
Telah menjadi fenomena yang kerap kita jumpai saat ini, model keberagamaan yang gampang menyesatkan dan menganggap kelompoknya yang paling benar. Bahkan tidak hanya berhenti menyesatkan akan tetapi menghalalkan tindakan pelenyapan kepada kelompok yang memiliki keberagamaan yang berbeda. Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas agama dan keyakinan adalah contoh dari kecenderungan keberagamaan yang simbolik tersebut.
Tidak saja tidak ramah kepada kelompok yang berbeda, kecenderungan keberagamaan yang simbolik dan tekstual juga tidak ramah kepada perempuan. Karena model keberagamaan tersebut bertemu dengan kultur patriakhis yang masih kental, beberapa perda diskriminatif dan misoginis (membenci perempuan) adalah perwujudan dari kecenderungan tersebut. Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada 189 perda dan kebijakan diskriminatif pada tahun 2010 dan alasan moral agama seringkali dipakai untuk mendiskriminasikan perempuan.
Kritisisme Kartini terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan pada masanya meletakkan Kartini sebagai salah satu pemikir feminis terkemuka tidak saja di Indonesia mungkin di Asia bahkan dunia.
Feminisme Kartini dan Maskulinitas Baru
Kartini dan gerakan feminisme yang memiliki agenda besar mendefinisikan kembali konsep perempuan serta mendefinisikan kembali relasi perempuan dan laki-laki telah memberikan sumbangan besar pada tumbuhnya kesadaran baru bagi perempuan tentang bagaimana menjadi perempuan serta bagaimana seharusnya perempuan berelasi dengan laki-laki.
Gerakan perempuan juga berkontribusi besar terhadap lahirnya kebijakan baik pada tingkat nasional maupun internasional. Berbagai kebijakan pemerintah Indonesia baik yang berupa Undang-Undang dan kebijakan di bawahnya serta traktat dan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memuat tentang keharusan untuk menghargai, melindungi, dan memenuhi hak asasi perempuan merupakan buah dari perjuangan panjang gerakan perempuan.
Setelah sekian tahun, Kartini dan gerakan perempuan tidak saja menginspirasi perempuan, akan juga menginspirasi laki-laki untuk memulai merenungkan kembali tentang konsep menjadi laki-laki serta relasinya dengan perempuan.
Kartini dan Feminisme membantu laki-laki mengidentifikasi konsekwensi negative dari konstruksi maskulinitas mainstream (maskulinitas patriarkhis) bagi laki-laki. Feminisme telah membantu membongkar adanya herarki di antara laki-laki dan perempuan serta hirarkhi di antara laki-laki sendiri. Hirarki tersebut melahirkan opressi/penindasan terhadap perempuan serta penindasan laki-laki terhadap laki-laki lainnya yang dianggap subordinat. Segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan segala yang dianggap unmanly (tidak laki-laki) seperti homophobia, dan kekerasan laki-laki terhadap laki-laki lain (seperti bullying) adalah wujud dari penindasan tersebut.
Maskulinitas patriarkhis yang menuntut laki-laki untuk memenuhi citra laki-laki ideal juga menyebabkan sebagian laki-laki berada dalam kecemasan yang tidak berkesudahan. Sebagian laki-laki dilingkupi kecemasan karena tidak dapat memenuhi citra ideal tersebut. Situasi ini membuat kualitas kebahagiaan mereka menjadi buruk karena laki-laki berada dalam situasi konflik antara citra ideal dan citra aktualnya. Setidaknya Studi yang dilakukan Rifka Annisa Yogyakarta terhadap pandangan jawa laki-laki tentang maskulinitas dan kekerasan dalam rumah tangga menemukan gejala tersebut (Nur Hasyim dkk, 2008)
Kesadaran yang tumbuh di kalangan laki-laki ini mendorong laki-laki untuk mendefinisikasi kembali tentang konsep menjadi laki-laki (maskulinitas). Kesadaran akan konsekwensi negative dari maskulinitas patriarkhis mendorong laki-laki untuk mendefinisikan kembali relasi laki-laki dengan perempuan dan anak. Kesadaran inilah yang melahirkan konsep maskulinitas baru. Sebuah konsep maskulinitas yang memberikan ruang kepada laki-laki untuk menjadi dirinya sendiri dan menjadi lebih manusiawi.
Konsep maskulinitas baru mencoba menerjemahkan relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang didasari atas penghormatan (respect), berbagi tanggung jawab, cinta kasih dan bukan relasi yang didasari oleh dominasi dan kekerasan. Konsep maskulinitas baru inilah yang belakangan di usung oleh sekelompok laki-laki dan perempuan di beberapa daerah di Indonesia yang menyebut diri mereka sebagai Aliansi Laki-laki Baru.
Tags Feminisme Kartini Maskulinitas Baru
Check Also
Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL
Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …
One comment
Pingback: Perempuan Tidak Sendirin (3) – habis | Nden and Life