Merespon dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Alumni UII, penerima beasiswa AAS, dan mahasiswa pasca sarjana University of Melbourne Australia terhadap 30 perempuan mahasiswi dan alumni UII Yogyakarta, kami Aliansi Laki-Laki Baru, sebuah jaringan nasional laki-laki dan perempuan pro feminis mendukung sepenuhnya para korban untuk bersuara dan menuntut keadilan terhadap terduga pelaku
Bagi kami pelecehan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Kekerasan ini terjadi karena ada kekuasaan dan kontrol pelaku terhadap korban. Para korban pelecehan seksual seringkali berada posisi yang lemah tertekan, takut, cemas, merasa kotor dan hina. Atas situasi itu mereka para korban enggan untuk bersuara karena citra buruk yang mungkin akan mereka dapatkan serta kekhawatiran untuk tidak dipercaya lebih-lebih terduga pelaku dikenal berprestasi, banyak pendukung, dan berpenampilan agamis. Maka dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar para korban memiliki keberanian dan kekuataan untuk membela harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Kami juga mendesak kepada direktur Australia Awards Scholaraship, petinggi DFAT dan Otoritas University of Melbourne selaku pemberi dana beasiswa untuk melakukan:
- Investigasi secara mendalam dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan korban.
- Memberikan dukungan kepada korban untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam bentuk menyediakan pendampingan yang diperlukan besama jaringan advokasi yang sedang mendapingi para korban.
- Membekukan sementara beasiswa dan VISA terduga pelaku pelecehan seksual selama proses investigasi
- Membuat keputusan yang memenuhi rasa keadilan berdasarkan hasil investigasi.
- Membuat mekanisme rekruitmen beasiswa AAS yang responsif terhadap kasus kekerasan berbasis gender untuk mencegah para pelaku kekerasan mendapatkan akses beasiswa dan pendidikan.
Aliansi Laki-laki Baru
11 Mei 2020
This post is also available in: English