Perkosaan Kejahatan Kemanusiaan
Perkosaan Kejahatan Kemanusiaan - Fotografer: Kiki febriyanti

Negeri Minus Empati

Beberapa hari ini pemberitaan tentang siswi sebuah SMP di Depok Jawa Barat yang dikeluarkan karena menjadi korban perkosaan menghiasi berbagai media di Indonesia. Belum usai keprihatinan akan kebijakan sekolah atas siswi tersebut, masyarakat harus kembali mengelus dada membaca komentar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan “kadang-kadang ada yang sama-sama senang mengaku diperkosa”.  Mungkin sebagian orang menganggap kebijakan sekolah dan komentar Pak Menteri itu sebagai hal biasa dan tidak ada yang salah, namun bagi sebagian orang  terutama aktivis hak anak dan perempuan kedua hal tersebut menunjukkan pertanda persoalan serius dalam masyarakat dan negara Ini yakni ketiadaan rasa empati terhadap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
Anak dan dan perempuan adalah kelompok yang paling rentan dalam struktur sosial di dalam masyarakat, lebih lanjut kedua kelompok ini  tidak mendapatkan ruang menegosiasikan haknya dalam proses-proses politik di dalam masyarakat karena anak dan perempuan tidak cukup terepresentasi dalam lembaga-lembaga politik di negeri ini. Sebagai akibatnya kebijakan-kebijakan yang diproduksi oleh negara dan institusi-institusi yang merepresentasikannya, seperti sekolah, tidak memihak kepada mereka dan lebih parah lagi cenderung menyudutkan, mendiskriminasi dan yang paling serius adalah mengkriminalisasi anak-anak dan perempuan meskipun sejatinya mereka adalah korban.
Mengeluarkan siswi korban perkosaan dari sekolah dan menuduhnya berbohong telah  diperkosa adalah manifestasi dari sebuah sistem yang tidak adil tersebut sekaligus perwujudan dari matinya rasa empati dan sikap ketidakmauan untuk mengerti persoalan perkosaan serta menganggap bahwa persoalan perkosaan adalah masalah yang tidak penting jika dibandingkan dengan nama baik sekolah.
Ketidakpedulian dan ketidakmauan untuk mengerti masalah perkosaan seringkali juga diwujudkan dalam bentuk ungkapan-ungkapan  “kok mau saja diajak”,  “kok nggak lari saja”  atau “salah sendiri mau diajak orang yang tidak dikenal”. Padahal persoalan perkosaan bukan semata persoalan “lari atau tidak lari”, bukan semata persoalan “kok mau maunya di ajak orang yang tidak dikenal”, akan tetapi melibatkan dinamika pola hubungan antara pelaku dan korban dan dinamika pola hubungan ini dipengaruhi oleh sistem sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Oleh sebab itu persoalan perkosaan bukan semata persoalan relasi antar orang akan tetapi juga masalah struktural atau terkait dengan sistem sosial yang berlaku. Dan persoalan perkosaan akan terus menerus terjadi bilamana struktur yang menindas itu menetap dan ketika struktur itu menindas anak-anak dan perempuan maka keduanya akan terus menjadi kelompok yang paling rentan atas tindak perkosaan jika dibandingkan dengan kelompok lainnya.
Kerentanan anak-anak dan perempuan itu didukung oleh data yang menunjukkan bahwa kebanyakan korban perkosaan adalah dari kedua kelompok ini sementara sebagian besar pelaku adalah orang dewasa dan laki-laki.  Dan karakteristik pola hubungannya adalah korban berada dalam kekuasaan atau kontrol pelaku. Selain itu, kebanyakan tindak perkosaan tidak terjadi spontan akan tetapi direncanakan oleh pelaku. Dengan demikian perkosaan hanya akan terjadi dalam hubungan  yang tidak seimbang antara pelaku dan korban dan dalam banyak kasus perkosaan terjadi dengan modus operandi tertentu misalnya, tipu daya, bujuk rayu dan iming-iming. Dua aspek ini  yang biasanya membuat korban kesulitan untuk keluar dari perangkap pelaku.
Karakteristik korban perkosaan lainnya adalah mereka mengalami apa yang disebut learned helplessness atau sebuah kondisi seseorang yang gagal merespon keadaan yang tidak menyenangkan meskipun mereka memiliki kesempatan untuk menghindarinya. Atas situasi ini beberapa kasus perkosaan terjadi berulang dan karena tindak perkosaan tersebut terjadi berulang banyak orang beranggapan bahwa korban menghendaki perkosaan yang dialami dan atas kesan inilah sikap menyalahkan dan viktimisasi terhadap korban perkosaan terjadi.
Selain itu, ketiadaan empati terhadap korban perkosaan yang masih berusia sekolah, juga disebabkan oleh adanya budaya paternalisme dalam lembaga pendidikan. Sekolah tak ubahnya sebuah rumah tangga dengan menempatkan kepala sekolah sebagai kepala keluarga. Budaya ini juga terus berlaku  pada institusi di atasnya seperti dinas pendidikan dan kebudayaan bahkan sampai kementerian pendidikan dan kebudayaan. Dalam budaya  paternalisme seluruh komponen sekolah memiliki tanggungjawab untuk menjaga nama baik sekolah atau dalam istilah jawa njagapraja. Dalam kultur seperti ini nama baik sekolah dan kepala sekolah adalah segalanya, seluruh tindakan yang dianggap menjatuhkan harkat dan martabat sekolah adalah tindakan yang tak terampunkan.
Seperti sebagian besar keluarga dalam masyarakat, sekolah menganggap perkosaan  terhadap siswi sekolah sebagai aib bagi sekolah. Tersebarnya kasus perkosaan yang menimpa salah seorang siswa akan meruntuhkan harkat dan martabat sekolah dan sekaligus kehormatan kepala sekolah.  Tidak hanya sekolah, institusi yang menaungi sekolahpun akan menganggapnya sebagai penodaan atas kehormatan dan kebijakan mengeluarkan siswi korban perkosaan adalah cara instan untuk mencuci harkat dan martabat sekolah yang dianggap ternoda tersebut.
Dengan demikian, sikap tidak peduli dan justru menyalahkan korban perkosaan adalah buah dari ketidakpahaman terhadap persoalan perkosaan yang dilestarikan dalam budaya yang memang tidak ramah kepada perempuan dan anak ( baca: patriarkhis). Selain itu, kebijakan mengeluarkan siswi korban perkosaan berangkat dari paradigma sekolah yang mementingkan nama baik dari pada menjadikan sekolah sebagai tempat belajar bagi setiap anak tanpa kecuali sebagaimana diamanatkan konstitusi. Apakah sikap ini akan kita pelihara? atau haruskah kita menunggu salah satu keluarga kita menjadi korban perkosaan untuk menumbuhkan empati dan keberpihakan kepada anak dan perempuan korban perkosaan? Tentu tidak kan.

About Nur Hasyim

peminat kajian maskulinitas, trainer dan fasilitator tentang gender, maskulinitas dan kekerasan serta ayah dari dua anak perempuan. Saat ini menjadi pengajar di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang

Check Also

Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL

Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *