Pengantar
Sekitar akhir 2009 lalu, saya pernah menjadi koresponden sebuah penelitian skripsi (atau tesis) dengan subyek laki-laki dalam gerakan feminisme atau gerakan perempuan. Turut mengenang pemikiran emansipatorik RA Kartini, saya ingin berbagi pandangan-pandangan yang saya sampaikan dalam menjawab pertanyaan untuk riset tersebut. Interview sendiri dilakukan secara virtual; pertanyaan dan jawaban berbentuk aksara. Selamat mengenang Kartini, the Mother of the Indonesian Feminism, karena kita adalah anak-cucunya.
1. Apa pengertian feminisme?
Feminisme merupakan gerakan sosial-pemikiran yang muncul sebagai respon atas ketertindasan perempuan (oppression against women) yang diindikasikan oleh diskriminasi, marginalisasi dan kekerasan. Kesadaran bahwa ketidakadilan gender yang lahir dari cara pandang patriarkhisme telah banyak menyebabkan kekerasan berbasis gender yang di antara korban terbesarnya adalah perempuan juga menjadi bagian penting dari agenda gerakan feminisme. Karena itu, feminisme berupaya membebaskan perempuan dari segala bentuk opresi, ketidakadilan dan kekerasan berbasis gender itu –yang secara faktual saat ini perempuan lebih banyak menjadi korbannya. Karena itu pula, saya juga menyebut gerakan feminisme sebagai gerakan perempuan atau gerakan keadilan gender.
Sebagai gerakan sosial-pemikiran, feminisme tidaklah tunggal. Feminisme memiliki banyak aliran, dari yang paling ekstrim –misalnya “anti laki-laki”– hingga yang “moderat” –dengan lebih banyak menonjolkan substansi nilai anti kekerasan dan diskriminasi berbasis gender dan pro keadilan gender. Aliran feminisme juga banyak yang mendasarkan perspektifnya pada nilai-nilai keagamaan. Maka, kita mengenal feminisme Islam, feminisme gereja, dan lain-lain. Di dalam aliran-aliran besar feminisme, berkembang pula cabang-cabang yang lebih kecil, dan seterusnya. Perbedaan aliran feminisme juga menununjukkan konteks persoalan sosial terkait hak-hak perempuan yang berbeda-beda; persoalan yang berbeda menginsipirasikan model aliran feminisme yang berbeda.
Selain sebagai gerakan sosial-pemikiran, feminisme juga merupakan sebuah komitmen, baik moral (individual) maupun politik (sosial), sebuah bentuk tanggungjawab kemanusiaan atas terjadinya opresi, diskriminasi dan kekerasan, khususnya dalam relasi gender. Sebagai sebuah komitmen, (keberadaan) feminisme tidak selalu bisa diklaim: seseorang tidak selalu bisa mengklaim diri sebagai feminis atau bukan feminis hanya karena terlibat atau tidak terlibat dalam organisasi perempuan atau organisasi yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Sebagai komitmen, seseorang harus menunjukkan “cara pandang” feminismenya dalam kehidupan sehari-hari dengan sekuat tenaga tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ideologi feminisme yang diperjuangkannya: anti kekerasan, anti diskriminasi, anti opresi, anti dominasi dan sebagainya. Di sini juga beratnya “menjadi” feminis, apalagi di tengah masih kuatnya cara pandang patriarkhisme yang memang berpandangan “pemberian privilège“ dan power lebih besar bagi laki-laki sebagai kebenaran. Kuatkah kita mempertahankan komitmen tersebut?
Keadilan dan kesetaraan, serta kondisi tanpa kekerasan, khususnya dalam relasi gender merupakan tujuan terluhur gerakan feminisme. Kita yang berjuang dalam gerakan ini harus percaya hal-hal tersebut bukan utopia, tetapi bisa menjadi kenyataan dalam kehidupan manusia. Dalam arti lain, gerakan feminisme tidak boleh berhenti hingga tujuan terluhur tersebut: keadilan dan kesetaraan serta tanpa kekerasan bisa terwujudu. Dan, sekali lagi, dengan pandangan seperti ini, feminisme perlu menjadi gerakan sosial kemanusiaan yang butuh keterlibatan kita semua.
2. Seberapa penting laki-laki terlibat dalam gerakan perempuan?
Pertama, jika gerakan perempuan adalah gerakan feminisme untuk mewujudkan keadilan, kesetaraan dan kondisi tanpa kekerasan, terutama dalam relasi gender, maka, ini harus menjadi “tanggungjawab” semua orang, perempuan atau laki-laki. Tentu saja, gerakan perempuan bukan sekedar organisasi atau LSM perempuan. Sebagai gerakan mewujdukan keadilan, gerakan perempuan bisa mengambil Bergama bentuk. Seseorang tidak perlu atau tidak harus bekerja pada lembaga, organisasi atau LSM perempuan untuk terlibat dalam gerakan perempuan atau gerakan feminisme. Tindakan, perilaku, bahkan kegiatan kita sehari-hari justru lebih penting sebagai bagian dari gerakan hak-hak perempuan atau gerakan feminisme atau gerakan keadilan gender. Di keluarga, kita harus menujukkan sikap dan cara pandang yang adil, setara dan antikekerasan. Di lingkungan kerja, kita juga perlu menunjukkan sikap serupa. Demikian pula dalam pergaulan dan interaksi sosial, kita perlu menunjukkan sikap dan cara pandang adil, setara, dan anti kekerasan tersebut.
Kedua, di mana posisi penting laki-laki dalam upaya tersebut? Di antaranya, karena masih kuatnya stereotipe bahwa gerakan perempuan atau gerakan feminisme hanya menjadi “tanggungjawab” dan wilayah kerja perempuan, keterlibatan laki-laki akan sangat penting. Keterlibatan laki-laki juga akan sangat strategis dalam menjaga komitmen feminisme di kalangan laki-laki. Dengan aktif secara langsung atau menunjukkan diri sebagai bagian perjuangan gerakan perempuan, seorang laki-laki berarti telah menyediakan diri untuk dikontrol secara sosial agar dia tidak mudah melanggar prinsip-prinsip sebagai feminis. Dia akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan yang bertolak. Dengan begitu, upaya penghentian kekerasan dan mewjudukan keadilan bisa disumbang.
3. Bisakah laki-laki menjadi feminis? Apa syaratnya?
Seperti saya tulis di atas, feminisme adalah komitmen dan tanggungjawab untuk mewujudkan dunia tanpa opresi, dominasi, diskriminasi dan kekerasan. Karena itu, bagi siapa saja, laki-laki dan perempuan, menjadi feminis bukan saja persoalan bisa atau tidak, tapi persoalan “kewajiban” dan tanggungjawab kemanusiaan. Seseorang, baik laki-laki atau perempuan harus menunjukkan sikap, cara berfikir dan tindakan berdasarkan ideologi dasar feminisme: anti kekerasan, anti diskriminasi dan anti dominasi dan anti opresi dalam kehidupan sehari-harinya. Kaena itu, seharusnya tidak menjadi isu apakah laki-laki bisa menjadi feminis atau tidak. Istilah feminis laki-lakipun, dengan paradigma ini, menjadi tidak lagi relevan didebatkan; seharunya tidak ada istilah feminis laki-laki (male feminist), yang ada hanya feminis (saja). There is no male feminist or female feminist; there is only feminist.
Tentu saja ini berat. Banyak orang –mungkin juga saya termasuk—yang masih belum teruji benar untuk menjadi feminis (becoming a feminist) dengan menerapkan ideologi dasar feminisme dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya masih sering terjadi, menjadi feminis hanya saat bergaul dengan sesama feminis; saat terlepas dari komunitas feminis-nya, maka lepas pula ideologi dasar feminisme itu dari sikap dan cara berfikir kita. Sisi inilah yang sangat butuh penguatan.
Untuk sampai pada tindakan (action) sebagai feminis, pertama-tama, seseorang harus percaya pada ideologi feminisme yang anti opresi, anti dominasi, anti diskriminasi dan anti kekerasan itu. Untuk membangun kepercayaan ini, dia perlu memiliki keterbukaan pikiran, karena menjadi feminis juga berarti melakukan reformasi pemikiran, dari pemikiran lama berbasis patrairkhisme menuju pemikiran baru yang berkeadilan gender. Mengasah kesadaran diri terhadap isu-isu gender dan hak-hak perempuan, lebih intensif dan terbuka mendengar pengalaman-pengalaman mereka yang dikorbankan oleh perspektif gender yang tidak adil dan patriarkhal, terutama perempuan korban diskriminasi gender, menjadi hal sangat penting bagi seseorang untuk berproses menjadi seorang feminis.
Sementara, secara teknis, keterampilan dan pengetahuan, dia perlu rajin menguatkan hal-hal itu dengan lebih banyak membaca, berdiskusi, mengikuti training dan kegiatan-kegiatan lain untuk mengkampanyekan keadilan gender dan hak-hak perempuan. Tentu saja, ilmu pengetahuan tersebut harus selaras dengan kehidupan sehari-hari. Seseorang yang ingin berproses menjadi feminis tidak bisa hanya berhenti pada tahap tahu dan paham, tapi perlu menerapkan pengetahuan itu dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi feminis, bukan sekedar orasi atau slogan, atau bahkan kerja akademik: meneliti, menulis, mengisi seminar, diskusi atau training tentang isu-isu perempuan, tetapi tindakan nyata dalam keseharian.
4. Apa peran laki-laki dalam gerakan perempuan?
Secara umum dan prinsip, tidak ada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan dalam agenda gerakan perempuan. Ini penting ditegaskan sebagai bagian dari kepercayaan saya tentang peran atau pekerjaan berdasarkan jenis kelamin (sex based division of labor). Hanya saja, yang penting digarisbawahi, masing-masing pihak harus bersepakat secara equal untuk melakukan pembagian tugas. Pembagian tugas dan peran disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan, bukan atas dasar jenis kelamin.
Yang sudah terjadi selama ini, berdasarkan kebutuhan tertentu, laki-laki aktifis gerakan perempuan lebih banyak fokus pada kampanye membangun kesadaran dan pemahaman publik (public awareness) tentang isu-isu gender, seksualitas, hak-hak perempuan, dan feminisme. Di tengah kenyataan masih kuatnya stereotype bahwa isu gender dan perempuan adalah wilayah “kerja” perempuan, keterlibatan laki-laki dalam kampanye public ini menjadi langkah strategis untuk meruntuhkan stereotype tersebut seraya menguatkan kesadaran publik.
Perkembangan kontemporer, laki-laki aktifis gerakan perempuan memiliki peran penting sebagai konselor bagi klien laki-laki yang terlibat menjadi pelaku kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Satu sisi, ini merupakan perwujudan dari menguatnya cara pandang bahwa laki-laki dalam banyak situasi, meski faktanya dia adalah pelaku, dia juga dalam posisi menjadi korban, yaitu korban ideologi patriarkhisme yang seakan ”memaksanya“ menampakkan perilaku kekerasan. Sisi lain, fakta bahwa sekitar 90 persen dalam kasus KDRT, perempuan korban memilih kembali pada keluarga dan pasangannya. Tanpa intervensi untuk perubahan perilaku kekerasan para suami, pilihan perempuan korban untuk kembali ke keluarga akan sangat rentan bagi kembalinya tindak kekerasan. Karena itulah, penting memberikan konseling bagi para laki-laki yang terlibat KDRT itu. Dan, laki-laki aktifis gerakan perempuan sangat strategis memerankan kerja konseling bagi klien laki-laki itu.
Layanan bagi laki-laki yang bisa diperankan oleh laki-laki aktifis gerakan perempuan, selain konseling bagi pelaku KDRT, adalah layanan konsultasi. Banyak laki-laki yang saat ini mulai merasakan beban menjadi laki-laki yang hidup di bawah ketidakadilan gender. Peran pencari nafkah, salah satunya, yang mulai sulit dilakukan para laki-laki karena kondisi ekonomi yang tidak kondusif banyak membuat laki-laki mengalami depresi. Ini salah satu bentuk fenomena yang sering disebut krisis maskulintas. Layanan konsultasi tentang perspektif baru sebagai laki-laki atau perspektif baru maskulinitas yang lebih sensitif gender sangat penting disediakan, dan laki-laki aktifis gerakan perempuan memiliki posisi krusial untuk memberikan layanan konsultasi ini.
5. Apa yang bisa dilakukan laki-laki untuk menghapus deskriminasi terhadap perempuan?
Pertama-tama, dia harus percaya pada ideologi feminisme itu. Selanjutnya, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan lalu menjadi role model bagi laki-laki lain tentang bagaimana seharusnya seorang laki-laki bersikap dan berpandangan dalam konteks relasi gender. Menjadi role model adalah hal sulit dan perlu konsitensi dan komitmen.
Membangun koalisi feminis baik dengan aktifis perempuan maupun dengan kolega aktifis laki-laki sangat krusial juga untuk menguatkan keterlibatan laki-laki dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Koalisi laki-laki yang sensitif gender akan signifikan dalam mengikat komitmen mereka untuk terus konsisten dan komit dalam memperjuangkan upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender.
Saya selalu bilang, sumbangan paling mungkin yang bisa kita lakukan dalam mewujudkan dunia tanpa diskriminasi dan kekerasan adalah dengan berusaha keras tidak menjadi pelaku diskriminasi dan kekerasan, terutama dalam hubungan individual, dengan isteri, dengan pacar, dengan anggota keluarga, dengan teman, tetangga dan orang-orang dekat lainnya. Jika memungkinkan, kita bisa menguatkan sumbangan dengan melakukan upaya agar orang-orang dekat kita tidak melakukan tindakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Inilah yang paling mungkin kita lakukan.
Nah, ada satu tantangan serius. Seringkali bagi banyak kaum perempuan, seorang laki-laki yang terlibat dalam gerakan perempuan, memperjuangkan hak-hak perempuan, dipandang sebagai “malaikat” yang penuh kebaikan dan akan menjamin hubungan tanpa kekerasan. Harus selalu disimpan dalam pikiran dan hati, menjadi feminis, memperjuangkan hak-hak perempuan dan keadilan gender bukanlah sebuah kebaikan; alih-alih ini merupakan tanggungjawab dan kewajiban kemanusiaan yang tidak boleh dipandang “berlebihan.”
6. Adakah kerugian yang dialami laki-laki dari budaya patriarki?
Budaya patriarkhi menjadi sumber utama ketidakadilan gender yang akibatnya tidak hanya dialami dan dirasakan perempuan saja. Laki-laki juga tidak terlepas dari pengaruh negatif budaya patriarkhi ini. Masculinitas tradisional menempatkan laki-laki sebagai manusia super, harus lebih dari perempuan dalam segala aspek, meski nyatanya, seperti manusia lainnya, laki-laki juga tidak selalu kuat, laki-laki juga penuh kelemahan, termasuk kelemahan karena suatu sistem. Kondisi ini tentu saja berdampak negatif juga pada laki-laki. Misalnya tuntutan untuk menjadi pintar, memiliki prestasi akademik lebih dibanding perempuan akan jadi beban bagi laki-laki yang memang memiliki keterbatasan di bidang ini. Peran menjadi pencari nafkah utama adalah cntoh lain. Budaya patriarkhi memaksa laki-laki menjadi tumpuan sumber ekonomi keluarga, jika ”gagal,” maka ia akan dicap sebagai laki-laki lemah, tidak bertanggungjawab, tidak sejati dan ideal. Padahal, mencari nafkah keluarga bukan dibentuk atas dasar jenis kelamin, tapi atas dasar kesepakatan setara dengan melihat kesempatan dan kemampuan. Banyak laki-laki, seperti saya bilang di atas, mengalami depresi karena tidak bisa menjadi andalan finansial keluarga.
Laki-laki yang terlibat dalam gerakan perempuan juga mengalami dampak buruk pandangan stereotipe ala budaya patriarkhi. Karena terlibat dalam isu-isu perempuan, mereka sering dicap sebagai setengah laki-laki, bukan laki-laki sejati, keperempuan-perempuanan dan bahkan memiliki masalah dengan seksualitasnya.
7. Saya belum menemukan ada laki-laki menjadi pemimpin organisasi perempuan. Apa penyebabnya? Ada diskriminasi terhadap laki-laki dalam organisasi perempuan?
Ada semacam konvensi di antara aktifis gerakan perempuan untuk menghindari a new form of male domination, bentuk baru dominasi laki-laki. Tentu saja, karena kita semua lahir dari cara pandang patriarchal yang lebih banyak memberikan privilège pada laki-laki, posisi ”power holder” sekecil apapun akan membua peluang bagi dominasi. Ini juga bagian dari upaya aktifis laki-laki yang terlibat di gerakan hak-hak perempuan untuk menjaga komitmen dan ideologi feminisme yang anti dominasi. Karena itu, sebisa mungkin ruang utama pengambil keputusan dalam organisasi perempuan tetap dipegang kolega perempuan untuk menghindari munculnya dominasi laki-laki pada lembaga-lembaga perempuan itu. Jadi, alasannya lebih pada kebutuhan kontekstual dan situasional. Yang penting, untuk menghindari terjadinya diskriminasi dalam bentuk lain, diskriminasi terhadap aktifis laki-laki, aturan main, code of conduct yang disepakati bersama dalam posisi setara harus dibuat sejak awal.
8. Bagaimanakah gerakan perempuan beberapa tahun belakangan? Apakah mengalami kemajuan, stagnansi, atau malah kemunduran? Apa penyebabnya?
Banyak sekali kemajuan yang sudah dicapai. Dari segi jumlah lembaga yang mengusung isu hak-hak perempuan saja kita sudah bisa melihat perkembangan positif ini dalam gerakan perempuan kita. Disahkannya UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT, aturan yang memuat affirmative action di bidang politik dengan memberikan quota 30 persen, dan beberapa aturan lain untuk pengarusutamaan gender merupakan pencapain monumental di bidang kebijakan public bagi gerakan perempuan kita. Lalu, kita melihat beberapa tabu terkait isu gender dan hak-hak perempuan sudah mulai luntur. Isu gender sudah mulai popular, banyak anggota masyarakat menjadikannya tema diskusi public. KDRT juga sudah menjadi perhatian public, tidak lagi dianggap hanya masalah keluarga yang orang lain tidak boleh ikut campur. Itu di antara kemajuan signifikan yang diraih gerakan perempuan. Selain stilah gender makin popular, resistensi terhadap gerakan feminisme juga saya lihat semakin berkurang; banyak kalangan agama yang mulai terlibat, menyadari adanya kekeliruan interpretasi yang menyebabkan berkembangnya kekerasan dengan legitimasi agam, isu gender dan perempuan masuk ruang-ruang keagamaan seperti pesantren-pesantren juga menjadi pencapain elmenter gerakan perempuan kita.
Angka partisipasi perempuan di dunia public, termasuk di lembaga-lembaga pemerintahan dan politik meningkat signifikan. Kini, kita tidak asing lagi dengan perempuan menjadi polisi atau militer dengan pangkat setingkat panglima, manajer perusahaan besar, menteri di kementerian utama, dan lain-lain. Keterlibatan perempuan untuk berkompetisi dengan laki-laki meraih kursi legislatif bukan hal aneh lagi bagi masyarakat kita. Ini juga tanda pencapain yang bisa diraih dari usaha gerakan perempuan kita.
Yang agak stagnan, dan bahkan mundur, adalah dari segi lemahnya gerakan yang bersifat ideologis dan radikal seperti terjadi pada masa Gerwani dan gerakan perempuan di masa Orde Baru. Kita seperti kehilangan musuh besar, yaitu Negara yang opresif dan diskriminatif terhadap perempuan sehingga tidak lagi memerlukan diri untuk menguatkan ideology perlawanan yang radikal. Dalam hal ini perspektif kritisisme terhadap Negara tampak melemah. Orientasi proyek, di mana lembaga-lembaga perempuan terlalu sibuk mengurus “proyek“ yang tidak berbasis kuat pada gerakan perubahan menjadi salah satu sebab melemahnya idelogi ini. Hal ini juga membuat gerakan perempuan kita saat ini menjadi monoton, tidak kreatif dan minim terobosan yang progresif.
9. Bagaimana di Aceh? Apakah diskrimanis lebih terasa mengingat Aceh menerapkan peraturan berdasarkan syariat Islam?
Tepatnya, kalau saya sebut adalah pelembagaan diskriminasi gender yang paling terasa karena adanya kecenderungan politik beberapa pihak untuk melakukan formalisasi syariat Islam dengan menghadirkan pandangan-pandangan keagamaan tradisional yang patriarkhal, bias gender dan tidak ramah perempuan. Kriminalisasi tubuh perempuan dengan melarang perempuan berpakain ketat juga sering terjadi Aceh dengan mengatasnamakan syariat Islam.
Kematian ibu saat mengandung atau melahirkan di Aceh termasuk tertinggi di Indonesia, di atas rata-rata angka nasional. Ini menjadi salah satu bukti masih kuatnya diskriminasi terhadap perempuan. Kemiskinan perempuan tidak banyak menjadi perhatian, juga menjadi bukti belum adanya upaya mewujudukan keadilan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan.
Upaya pasca tsunami sebenarnya cukup signifikan membawa pengaruh pada perubahan cara pandang di kalangan masyarakat terhadap isu-isu gender. Kata gender bisa disebut menjadi istilah paling populer di Aceh pasca tsunami. Sayangnya ini belum menunjukkan pemahaman dan awareness terhadap isu-isu gender itu. Yang ada, isu gender dan feminisme selalu dipojokkan sebagai produk Barat yang tidak Islami.
Inisiatif penguatan hak-hak perempuan dan keadilan gender juga banyak berkembang. Lembaga-lembaga yang mengusung isu gender dan hak-hak perempuan juga semakin banyak di Aceh. Namun, sekali lagi, inisiatif tersebut masih temporer, belum begitu kuat menampakkan ideologi perubahan demi keadilan gender.
10. Bagaimana anggapan warga Aceh mengenai feminisme dan para feminis? Apa ada anggapan buruk terhadap feminisme?
Iya betul, ada pandangan stigmatik dan negatif terhadap feminisme dan para feminis di kalangan masyarakat Aceh. Pandangan stigmatik paling kuat justru datang dari elit pemerintahan, agama dan budaya. Sayangnya, karena ini stigmatik, seringkali pandangan mereka didasarkan pada kesalahpahaman (misunderstanding). Banyak bahkan, yang tidak paham atau tidak mau paham apa itu feminisme, lalu menilai secara stigmatik gerakan ini. Kesalahpahaman paling terlihat di antaranya, mereka tidak bisa memahami perbedaan gender dengan feminisme. Ini sangat khas Aceh. Stigma juga didasarkan pada cap feminisme sebagai produk Barat yang tidak relevan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan keacehan –selalu, Islam dan “keacehan” (maksudnya adat istiadat dan budaya Aceh) menjadi tameng bagi cara pandang stigmatik mereka terhadap feminisme, dan juga gender. Tentu saja, para elit punya kepentingan tertentu (vested interest) di balik pandangan stigmatiknya ini. Saya melihat, para elit memiliki kekhawatiran bahwa bangunan budaya tradisional Aceh yang menempatkan mereka pada posisi elit nan terhormat, penuh power, akan mengalami perubahan yang tidak berpihak lagi pada kepentingan mereka.
Isu gender juga dipahami secara simplistic. Mereka selalu kembali pada romantisme sejarah yang semu, yaitu cerita tentang Cut Nyak Dien, ratu-ratu di masa kejayaan kerajaan Aceh dan sebagainya dan tutup mata pada kenyataan masih adanya kemiskinan berwajah perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, kebijakan-kebijakan diskriminatif yang mengkriminalkan tubuh dan seksualitas perempuan –misalnya dengan aturan tidak boleh berpakain ketat itu– kematian ibu mengandung dan melahirkan, partisipasi perempuan yang rendah di ranah public dan politik, dan sebagainya. Mereka menganggap hal-hal tersebut bukan masalah ketidakadilan gender.
Oleh kalangan elit, terutama elit agama, gerakan feminisme sering diasosiasikan sebagai gerakan anti penerapan syariat Islam di Aceh. Ini bagian dari contoh misunderstanding yang lain, yang menyederhanakan aliran dalam feminisme. Jika mereka paham bahwa feminisme adalah gerakan keadilan dan gerakan kemanusiaan, sama seperti misi luhur agama, seharusnya tidak muncul pandangan stereotype tersebut dari kalangan agamawan.
Dominasi patriakisme dan dominasi laki-laki yang mengontrol segala macam wacana publik, termasuk gender dan feminisme merupakan tantang berat bagi para feminis di Aceh. Karena itu, dengan beberapa teman, saya berinisiatif membangun Forum Laki-laki Pendukung Keadilan Gender untuk, di antaranya, meruntuhkan padangan sterotype terhadap isu gender dan feminisme yang berkembang di kalangan kelompok lak-laki tersebut. Ke depan, forum-forum seperti ini harus lebih aktif membangun pemahaman dan kesadaran publik tentang keadilan gender. Pemahaman dan kesadaran ini akan menjadi fondasi bukan saja bagi bangunan “psiko-sosial” mereka untuk lebih siap menghadapi berbagai perubahan yang “dilahirkan” gerakan keadilan gender, juga, yang lebih penting, agar mereka merasa punya tanggungjawab untuk mewujudkan perubahan-perubahan itu.
Tags Aceh Feminisme Gerwani Islam Laki-laki Partisipasi Perempuan politik
Check Also
Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL
Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …