Tafsir Feminis yang Lebih Komprehensif

Wacana feminisme Islam semakin populer di Indonesia. Banyak kelompok Muslim berpengaruh yang aktif dalam kampanye hak-hak perempuan.
Berbagai generasi feminis Muslim sejak Masdar F Mas’udi, Lies Marcoes, Syafiq Hasyim, Farha Ciciek hingga Husein Muhammad, Nasaruddin Umar, Sinta Nuriyah, dan Maria Ulfah Anshor telah memperkaya wacana feminisme di Indonesia dengan khazanah pemikiran dan tradisi Islam.
Salah satu sumbangan mereka yang sangat penting adalah upaya melakukan penafsiran kembali pemikiran Islam klasik yang sering jadi landasan teologis diskriminasi terhadap perempuan.
Melalui pendekatan evolusioner dengan tetap mengandalkan tradisi akademik Islam klasik, upaya penafsiran ulang ini banyak mengundang apresiasi kalangan Muslim, termasuk dari pesantren. Meski tak sedikit muncul resistensi, umat Islam di Indonesia mulai mengenal perspektif feminisme untuk mengeksplorasi pemikiran Islam klasik.
Tabu di kalangan umat Islam melakukan reinterpretasi terhadap tafsir para pemikir Islam klasik yang selama ini dianggap paling otoritatif mulai berkurang. Kita mulai terbiasa berdebat keras” tentang berbagai isu perempuan, bahkan yang terdapat dalam Al Quran dan hadis Nabi SAW.
Perkembangan ini merupakan kesempatan besar bagi feminis Muslim di Indonesia mengembangkan dua agenda yang akan sangat signifikan untuk perkembangan feminisme Islam di Indonesia.
Pertama, memberi ruang akademik lebih lebar bagi perempuan Indonesia terlibat dalam kegiatan penafsiran. Kegiatan tafsir feminisme selama ini lebih terpusat pada kelompok yang terdidik secara akademis dalam tafsir Islam.
Saat kerja tafsir feminis semakin populer, sangat penting membuat metode tafsir sederhana yang bisa dijangkau seluruh kalangan perempuan, termasuk mereka yang tidak punya latar belakang kajian Islam.
Seperti pernah saya tulis (Kompas, 11/3/2006), metode tafsir sederhana ini bertumpu pada pemahaman dasar tentang seks dan jender sebagai dasar perspektif feminisme. Dua hal berbeda ini sering mengundang pemahaman terbalik di kalangan masyarakat karena pengaruh kuat patriarkhi.
Kendala bahasa Arab bisa diatasi dengan terjemahan atau mendorong kaum perempuan lebih aktif bertanya kepada para intelektual Muslim atau kiai.

Kekuatan tafsir

Salah satu kekuatan tafsir feminis oleh feminis Muslim Indonesia adalah sensitivitasnya yang mendalam terhadap pengalaman perempuan akan ketidakadilan jender.
Tafsir itu dihasilkan dari kerja intelektual-akademik dan hasil interaksi dengan perempuan yang mengalami langsung berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan.
Karena para feminis Muslim tersebut bergaul langsung dengan perempuan korban poligami, tafsir mereka terhadap ayat poligami (an-Nisa’ : 3) akan penuh kepentingan perempuan yang menjadi korban langsung poligami. Juga tafsir mereka terhadap ayat  (an-Nisa’€: 34), penuh kepentingan perempuan yang menjadi korban suami yang merasa berhak menghukum istrinya yang mereka anggap nusyuz.
Hal tersebut menjadi keunikan tafsir feminis ala feminis Muslim Indonesia yang berbeda dari kerja serupa yang dilakukan, misalnya, Aminah Wadud, Asmaa Barlas, Abou Al-Fadl dan lain-lain yang cenderung teoretis. Di sisi lain, hal ini juga menggambarkan huungan intensif antara feminis Muslim dengan perempuan korban dan perempuan penyintas.
Situasi akademik seperti ini adalah lahan subur bagi keterlibatan perempuan lebih luas, termasuk mereka yang menjadi korban dan para penyintas dalam kegiatan penafsiran pemikiran keagamaan. Refleksi mereka atas pengalaman kekerasan dan ketidakadilan yang mereka alami menjadi inspirasi besar bagi terbentuknya tafsir yang lebih sensitif terhadap hak-hak perempuan.

Berbagi

Untuk mewujudkan agenda ini, perlu keterbukaan â€eliteâ€feminis Muslim yang selama ini menjadi pionir dalam kegiatan penafsiran ulang untuk bersedia berbagi ilmu dan bersedia menciptakan metode tafsir yang bisa digunakan perempuan lebih luas.
Kerja sama dengan aktivis gerakan perempuan menguatkan basis perspektif feminis kaum perempuan kita, baik melalui kegiatan pelatihan, diskusi, dialog publik, atau ikut kegiatan sosial-akademik yang selama ini ada, seperti pengajian dan perkumpulan arisan. Dengan usaha ini, pelatihan lebih formal tentang tafsir feminis akan lebih mudah dilakukan.
Agenda kedua, membuat kitab tafsir Al Quran yang lebih komprehensif yang membahas seluruh ayat di dalam Al Quran dengan perspektif feminisme. Kita bisa memulai dengan penafsiran ulang terhadap seluruh ayat yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan isu perempuan.
Sudah saatnya kita punya tafsir Al Quran ala feminis Indonesia. Tidak harus berbahasa Arab. Buya Hamka mendapat pengakuan hebat sebagai penafsir kontemporer dengan tafsir Al-Azhar-nya yang berbahasa Indonesia. Justru dengan bahasa Indonesia dan memuat dinamika lokal, tafsir ini akan menjadi sumber berharga bagi perempuan dalam keterlibatannya pada kerja tafsir ulang dan kerja akademik keislaman lainnya.
Akhirnya, menguatnya konservatisme keagamaan, misalnya melalui gerakan syariat Islam, yang banyak mendiskriminasi perempuan akhir-akhir ini, sering kali membuat fokus dan orientasi kita terpecah. Semoga usulan agenda di atas bisa sedikit mengembalikan konsentrasi kita dalam menguatkan hak perempuan.

About Farid Muttaqin

mahasiswa doktoral di Departemen Antropologi, State University of New York (SUNY)-Binghamton University, Amerika Serikat; pernah bergabung bersama PUAN Amal Hayati dan UN Women (UNIFEM) Indonesia ; dan aktif dalam Aliansi Laki-laki Baru dan gerakan maskulinitas baru di Asia Tenggara dan Asia Timur. Kontak: fmuttaq1@binghamton.edu

Check Also

Observasi terhadap Budaya Patriarki: Diskusi Mengenai Gerbong Khusus Perempuan di KRL

Gerbong khusus perempuan difungsikan sejak 19 Agustus 2010 untuk merespons kebutuhan penumpang perempuan akan keamanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *